AHY Lempar Kritik Pedas Terkait Pemilu Ditunda: Presiden Seumur Hidup?

- 16 Maret 2022, 20:45 WIB
Penundaan Pemilu, Tanda 3 Periode, AHY Singgung: Jadi Presiden Seumur Hidup
Penundaan Pemilu, Tanda 3 Periode, AHY Singgung: Jadi Presiden Seumur Hidup /Instagram/@agusyudhoyono/
BERITA KBB-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono tengah melempar kritikan pedas.

Hal tersebut ditengarai terkait wacana yang beredar tentang pelaksanaan pemilu ditunda.

Pemilihan umum atau pemilu 2024 jika ditunda akan menjadi pintu masuk pada perubahan lain terkait dengan pemilihan presiden.
 
 


Seperti halnya pemilihan presiden secara tidak langsung atau bahkan penetapan presiden seumur hidup.

AHY menyampaikan jika wacana Pemilu akan ditunda, ia dengan tegas menyebutkan apakah jabatan presiden akan diperpanjang?

Akankah jabatan presiden akan diduduki selama 3 periode? Apakah rakyat tidak akan lagi memilih presidennya secara langsung?
 
 
Baca Juga: Target Raih Kemenangan 30 Persen pada Pemilu 2024, PDIP Jabar Turunkan Guru Kader

Presiden seumur hidup? Pertanyan-pertanyaan tersebut terlontar dari suami Annisa Yudhoyono.

AHY menilai jika amandemen konstitusi yang mengakomodasi wacana penundaan pemilu merupakan salah satu bentuk dari pengkhianatan terhadap reformasi.

Tak hanya itu saja, penundaan pemilu juga dinilai akan mengkhianati demokratisasi ynag telah terbentuk di negara Indonesia.
 
 
Baca Juga: Ini Dampak Jika Militer Sebut Pemilu Myanmar Ada Kecurangan, Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint Ditahan

Wacana penundaan pemilu dikemukakan oleh tiga orang ketua umum partai politik yang mendukung pemerintah.

Ketiga orang ketua umum tersebut ialah Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB.

Kedua yaitu Airlangga Hartanto, Ketua Umum partai Golkar.
 
 
Baca Juga: SBY Sakit Kanker Prostat, Putranya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sampaikan Terima Kasih Pada Masyarakat

Ketiga yaitu Zulkifli Hasan, Ketua Umum dari PAN.

Sementara beberapa partai lainnya dengan tegas menolak wacana penundaan pelaksanaan pemilu 2024.

Beberapa partai politik yang menolak tersebut adalah PDIP, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS, dan PPP.***


Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x