Polda Metro Jaya Kejar CEO Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto

- 22 Maret 2022, 21:46 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus investasi bodong Fahrenheit.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus investasi bodong Fahrenheit. /PMJ News

BERITA KBB-Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan sebanyak empat orang pelaku robot trading Fahrenheit telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Keempat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial D, ILJ, DBC dan MF. Mereka memiliki peranan masing-masing dalam menjalankan investasi bodong ini.

Sedangkan satu pelaku lain bernama Hendry Susanto yang merupakan Direktur PT FSP Akademi Pro masih diburu polisi. Perusahaan tersebut berdiri sejak 2019 lalu sebagai pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

Baca Juga: Peringati Hari Air Sedunia, Pemprov Jabar Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkeseimbangan

Baca Juga: Mengejutkan, Dengan Slogan Duduk, Diam, Dapat Duit, Investasi Bodong Fahrenheit Mampu Perdayai Masyarakat


"Dari hasil pemeriksaan empat orang yang diamankan, menurut mereka (HS) direktur. (Keberadaannya) masih kita profiling," kata Aulia kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022. 

Aulia lantas membeberkan peran dari keempat pelaku lain.

Pertama, mulai dari tersangka D yang berperan sebagai admin dan menguasai website juga sebagai penerima transaksi dari deposit member Fahrenheit.

Baca Juga: Pemkot DIY Akhirnya Melarang Izin Penyewaan Skuter Listrik di Kawasan Malioboro

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah