Polisi Endus Tersangka Baru Dalam Kasus Investasi Bodong Binary Option Binomo

- 25 Maret 2022, 22:12 WIB
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong /Foto: Instagram/ @pmjnews/

Baca Juga: Dede Yusuf Yakin Pariwisata Indonesia Akan Bangkit Tahun Ini, Pengelola Wisata Harus Siapkan CHSE

Namun, ia berjanji akan mengumumkan perkembangan baru penanganan kasus Binomo pekan depan.

“Kami tidak berhenti di sini saja, kami lagi kembangkan terkait tersangka lainnya yang kami duga masih ada dan belum kami tangkap,” ujar Whisnu.

Selain itu, untuk pertama kalinya penyidik menampilkan Indra Kenz ke hadapan publik setelah dilakukan penahanan pada 25 Februari 2022.

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Jodoh Anti Fana No Tipu Tipu, Ada Saniche Margaretha dan Ridwan Ghani

Baca Juga: Daftar Pemain dan Sinopsis FTV Batagor Cinta Rasa Kangen, Ada Ricky Harun dan Valerie Tifanka

Whisnu memastikan Indra Kenz masih ditahan setelah masa penahanan 20 hari pertama berakhir tanggal 17 Maret 2022.

Kemudian penyidik memperpanjang masa penahanan sampai 40 hari, yakni tanggal 25 April 2022.

Dalam perkara ini, sebanyak 14 korban telah diperiksa bersaan dengan berita acara hasil pemeriksaan, korban mengalami kerugian Rp25,6 miliar.

Penyidik telah menyita aset Indra Kenz dengan nominal sementara Rp43,5 miliar dari total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah