BERITA KBB - Polisi mengendus tersangka baru dalam kasus investasi bodong Binary Option selain Indra Kenz.
Dugaan tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil penelurusan aliran dana Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan yang menyampaikan perkembangan kasus ini.
Baca Juga: Sherpa Meeting U20, Sekda Jabar Bahas Daya Dukung Perdesaan
Baca Juga: BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila
Whisnu Menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022.
“Mengapa kami katakan ada dugaan tersangka lain, karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan PPATK terkait penelusuran aset, Bappeti, OJK dan Bank Indonesia, di situ ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang,” kata Whisnu.
Whisnu belum mengungkap siapa identitas tersangka baru tersebut, termasuk perannya karena masih dalam penyidikan.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca, BMKG : Hujan Lebat Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia