Polisi Endus Tersangka Baru Dalam Kasus Investasi Bodong Binary Option Binomo

- 25 Maret 2022, 22:12 WIB
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong
Kenakan Seragam Oranye, Afiliator Trading Binomo Indra Kenz, Minta Maaf Janji akan Patuhi Hukum Terkait Investasi Bodong /Foto: Instagram/ @pmjnews/

BERITA KBB - Polisi mengendus tersangka baru dalam kasus investasi bodong Binary Option selain Indra Kenz.

Dugaan tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil penelurusan aliran dana Indra Kenz.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan yang menyampaikan perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Sherpa Meeting U20, Sekda Jabar Bahas Daya Dukung Perdesaan

Baca Juga: BPIP dan Pangdam V/Brawijaya Perkuat Kolaborasi Bumikan Pancasila

Whisnu Menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta pada Jumat, 25 Maret 2022.

“Mengapa kami katakan ada dugaan tersangka lain, karena kami menggandeng dan dibantu rekan-rekan PPATK terkait penelusuran aset, Bappeti, OJK dan Bank Indonesia, di situ ada sejumlah aliran dana ke beberapa orang,” kata Whisnu.

Whisnu belum mengungkap siapa identitas tersangka baru tersebut, termasuk perannya karena masih dalam penyidikan.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca, BMKG : Hujan Lebat Melanda Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x