Kemenkes Umumkan Jumlah Imunisasi Dasar Anak Bertambah, Semula 11 Kini 14 Vaksin

- 26 April 2022, 20:48 WIB
Ilsutrasi vaksin. Kemenkes Umumkan Jumlah Imunisasi Dasar Anak Bertambah, Semula 11 Kini 14 Vaksin
Ilsutrasi vaksin. Kemenkes Umumkan Jumlah Imunisasi Dasar Anak Bertambah, Semula 11 Kini 14 Vaksin /Dok Setkab

 

 

 

BERITA KBB- Imunisasi yang rutin diberikan pada anak kini jumlahnya bertambah, semula hanya 11 vaksin namun kini menjadi 14.

Pemberian vaksin wajib dilakukan pada anak bayi sampai usia kelas 6 SD.

Menurut Kementrian Kesehatan, Vaksin berfungsi sebagai upaya yang dilakukan untuk mencegah penyakit tertentu.

Baca Juga: Direktur DNA Pro Ditangkap Di Bandara Soekarno Hatta, Total Tersangka Terus Bertambah

Baca Juga: Harus Peka! Inilah Kode Pemberitahuan Ratu Elizabeth II Kepada Ajudannya, Dilihat Dari Cara Meletakkan Tas

"Vaksinasi merupakan salah satu intervensi kesehatan yang lebih murah dan lebih efektif daripada intervensi ketika seseorang sudah masuk perawatan di rumah sakit," kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin

Berikut adalah daftar ke-11 imunisasi dasar dan 3 vaksin baru tambahan yang harus diberikan pada anak di antaranya:

1. Usia anak di bawah 24 jam: Harus diberikan imunisasi Hepatitis (HB-0).
2. Usia 1 bulan: Imunisasi BCG, OPV1
3. Usia 2 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 1, OPV2

Baca Juga: Harus Peka! Inilah Kode Pemberitahuan Ratu Elizabeth II Kepada Ajudannya, Dilihat Dari Cara Meletakkan Tas

Baca Juga: Genflix Rilis Empat Judul Terbaru yang Tayang Selama Ramadan


4. Usia 3 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 2, OPV3
5. Usia 4 bulan: Imunisasi DPT-HB-Hib 3, OPV4 dan IPV
6. Usia 9 bulan: Imunisasi MR
7. Usia 18 bulan: Imunisasi MR, DPT-HB-Hib
8. Anak kelas 1 SD: Imunisasi MR, DT
9. Anak kelas 2 SD: Imunisasi Td
10. Anak kelas 5 SD: Imunisasi Td + HPV 1
11. Anak kelas 6 SD; Imunisasi HPV 2

Sementara itu untuk 3 vaksin baru yang harus diberikan adalah:
12. PCV
13. HPV
14. Rotavirus

Baca Juga: Tes Kepribadian: Apakah Anda Orang yang Bisa Menebak Niat Buruk Seseorang?

Baca Juga: Profil dan Biodata John Hopkins, Mantan Pebalap MotoGP yang Sedang Dekat Dengan Nikita Mirzani

Adapun fungsi vaksin PCV adalah untuk mencegah penyakit radang paru, radang selaput otak, radang telinga yang disebabkan oleh bakteri Pneumokokus.

Kemudian vaksin HPV untuk mencegah kanker leher rahim (kanker serviks).

Dan vaksin Rotavirus untuk mencegah diare berat yang disebabkan virus Rota.

Sedangkan untuk jadwal pemberian vaksin ini dilakukan secara bertahap dibeberapa kabupaten/kota di Indonesia.

1. Vaksin PCV akan diberikan secara nasional mulai tahun ini.

2. Vaksin HPV, akan diberikan di 131 kabupaten/kota di 8 provinsi yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Gorontalo dan Bali kepada anak perempuan kelas 5 dan 6 SD.

3. Vaksin Rotavirus akan dimulai tahun ini di 21 kabupaten/kota yang mewakili tiap pulau dan akan diberikan secara nasional di tahun 2024.***

 

 

 


.

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah