BERITA KBB - Kuasa hukum dari Bharada E mengungkapkan bahwa kliennya mengaku membunuh Brigadir J atas dasar perintah.
Kuasa hukum dari Bharada E, Deolipa Yudimara mengatakan bahwa saat ini kliennya sempat merasa tertekan dan ketakutan, namun saat ini Bharada E sudah jauh lebih tenang
"Kalau bicara proses yang paling berwenang adalah penyidik, tapi kami yang ikut prosesnya memang posisi Bharada E ini dari orang individu yang tertekan, galau, dan ketakutan,” ucap Deolipa, Senin, 8 Agustus 2022.
Baca Juga: Link Twibbon Kemerdekaan RI Ke-77, Bisa Diakses Mudah dan Gratis!
“Setelah kita treatment dengan kejiwaan bareng dengan tim penyidik didapat cerita yang lengkap artinya fakta-faktanya disampaikan lengkap," sambungnya.
Kuasa hukum Bharada E juga mengatakan bahwa dirinya sudah berbicara dari hati dan berdasarkan pengalaman yang dialami kliennya tersebut.
Dirinya mengaku bahwa, Bharada E menerangkan kepada penyidik, perbuatannya membunuh Brigadir J itu, dilakukan secara bersama-sama dan atas dasar instruksi atau perintah.
Baca Juga: Bharada E Mengaku Tidak Ada Baku Tembak Pada Saat Kejadian Di Rumah Irjen Sambo