Komnas HAM dan Komnas Perempuan Gali Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Istri Ferdy Sambo

- 11 Agustus 2022, 13:04 WIB
 Istri Ferdy Sambo
Istri Ferdy Sambo /Twitter
 
BERITA KBB - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J perlu didalami dan dijawab.
 
Namun, menurutnya standar HAM yang berlaku secara internasional yang kini diakomodasi dalam Undang - Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) Nomor 12 Tahun 2022 pun harus diperhatikan.
 
Sebab berdasarkan itu, ujar dia, setiap orang yang mengklaim, menyatakan, bahkan mengadukan dugaan kekerasan seksual yang belum dia alami, harus diasumsikan dan diperlakukan sebagaimana seorang korban.
 
 
Menurut Taufan, diperlakukannya Putri Candrawathi sebagai seorang korban, bukan berarti sudah ada kesimpulan bahwa dia benar - benar korban.
 
Taufan mengatakan, perlakuan itu lebih dalam rangka menghormati dan mengupayakan langkah - langkah terbaik bagi istri Ferdy Sambo itu.
 
Menurutnya Putri juga dinilainya berhak mendapatkan keadilan hukum, keamanan, dan pendampingan psikologis jika benar ada masalah yang bersifat traumatik.
 
 
"Sekarang, Ibu Putri sudah ada pendamping psikolog klinisnya dan kami mendapatkan informasi bahwa sudah ada tahap kemajuan yang dimungkinkan satu dua hari ke depan, beliau bisa dimintai keterangan," ujar Taufan.
 
Oleh karena itu, dalam menangani kasus ini, Komnas HAM juga menggandeng Komnas Perempuan untuk menggali informasi lainnya.
 
Informasi tersebut tidak hanya tentang dugaan kekerasan atau pelecehan seksual, tetapi juga terkait dengan masalah utama yaitu pembunuhan Brigadir J.
 
Taufan pun berharap masyarakat tidak berpolemik tentang dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap Putri. 
 
Termasuk tidak berpendapat secara dini tentang posisi Putri yang merupakan korban atau bukan.
 
Dia mengatakan bahwa agar semua itu menunggu proses penyelidikan dan pengamatan mendalam untuk membuktikannya.***
 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah