Istri Eks Menteri Jadi Korban Kriminalisasi, Kompolnas Akan Terima Laporan dan Klarifikasi Pada Irwasum Polri

- 16 Agustus 2022, 19:56 WIB
   Ilustrasi Tambang Batu Bara. Istri Eks Menteri Jadi Korban Kriminalisasi, Kompolnas Akan Terima Laporan dan Klarifikasi Pada Irwasum Polri
Ilustrasi Tambang Batu Bara. Istri Eks Menteri Jadi Korban Kriminalisasi, Kompolnas Akan Terima Laporan dan Klarifikasi Pada Irwasum Polri / Pexels/

"Tentunya segala tindakan-tindakan hukum yang presisi itu harus berdasarkan alat bukti dan berjalan sesuai dengan prosedur, substansi dan kewenangan sesuai dengan profesional dan proporsional. Tidak boleh kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum tanpa dasar alat bukti yang jelas," katanya.

Mengenai konteks Bareskrim yang ingin mendamaikan kedua belah pihak dalam kasus ini, bukan dalam konteks didamaikan.

"Harus sesuai KUHAP, yakni dengan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan disertai alasan sesuai fakta hukum dan faktor yang jelas," katanya.

Adanya dugaan kriminalisasi, dirinya menyarankan korban melapor ke Propam dam Kompolnas.

"Ya melaporkan oknum polisi yang melakukan kriminalisasi harus dilakukan, agar kita tidak boleh menduga-duga. Supaya kemudian ke depannya tidak terjadi lagi, dan penanganan perkara yang profesional dan berintegritas," ujarnya.

"Jangan sampai ada motif lain dalam dugaan kriminalisasi ini karena ada kedekatan antara pengusaha dan aparat. Akhirnya dapat menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum, karena akan terjadi vested interest yang mencederai integritas dari aparat penegak hukum terutama kesatuan Polri dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sampai saat ini masih menunggu untuk proses lebih lanjut usai adanya kesepakatan tersebut.

"Untuk mengambil keputusan lebih lanjut, penyidik masih menunggu akta perjanjian perdamaian antar para pihak," kata Ramadhan.***

 

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah