TGIPF Tak Akan Sampaikan Hasil Uji Lab Selongsong Gas air mata ke publik, Mengapa?

- 22 Oktober 2022, 23:48 WIB
TGIPF Tak Akan Sampaikan Hasil Uji Lab Selongsong Gas air mata ke publik, Mengapa?
TGIPF Tak Akan Sampaikan Hasil Uji Lab Selongsong Gas air mata ke publik, Mengapa? /
 
BERITA KBB- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengakui sudah menerima hasil uji laboratorium selongsong gas air mata yang ditembakan di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. 
 
Selongsong gas air mata itu diteliti lebih lanjut di laboratorium milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
 
Mahfud menyebut menerima dokumen berisi hasil uji lab itu langsung dari Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. 
 
 
"Tadi, Beliau menyerahkan hasil lab tentang gas air mata itu. Tetapi, itu nanti masih harus dikonfirmasi dengan hasil autopsi sementara ya," ungkap Mahfud ketika ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat pada Jumat, 21 Oktober 2022. 
 
Namun, Mahfud mengaku belum bisa memahami isi laporan tersebut. Sebab, ia tak memiliki latar belakang pendidikan di bidang kimia. 
 
"Ya, saya kan ilmu hukum, bukan ilmu kimia. Kalau ilmu hukumnya, kematian 134 orang itu bisa disebabkan karena gas air mata, tapi belum tentu karena (kandungan) kimianya. Melainkan karena penyemprotannya atau (karena) ditembakan membuat orang lari, sesak nafas, pintu tertutup lalu berdesak - desakan," tutur pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 
 
 
Ia menambahkan kandungan kimia di dalam gas air mata menyebabkan mata perih sehingga penonton kesulitan melihat. Bahkan, banyak yang mengalami pendarahan dalam di indera penglihatan. 
 
"Nah, yang bisa baca hasil penelitian BRIN itu kan ahlinya. Kalau saya kan hanya ahli hukumnya saja," ujarnya. 
 
Lalu, kapan hasil uji lab itu disampaikan ke publik oleh TGIPF?
 
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam 1 Oktober 2022.
 
 
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa hasil lab terkait selongsong gas air mata yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan tak perlu disampaikan ke publik. 
 
Menurut Mahfud, TGIPF telah menyampaikan kesimpulan terkait investigasi mereka ke Presiden Jokowi. 
 
"(Dokumen) ini nanti untuk penyidik saja," ujarnya.
 
Ia menambahkan dokumen terkait hasil analisa selongsong gas air mata bakal jadi bukti yang diperlukan dalam kasus pidana. 
 
Sejauh ini sudah ada tiga personel Polri yang ditetapkan jadi tersangka terkait tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan. 
 
Tiga personel Polri itu yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Hasdarman, dan Kepala Bagian Operasional Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto. 
 
Sementara, mengutip data dari laporan TGIPF, total ada 13 amunisi gas air mata yang diperoleh dari Satbrimob Polda Jatim.
 
Lalu, enam amunisi gas air mata dari Sabhara, 1 amunisi gas air mata yang diperoleh dari penonton dan satu selongsong yang diduga perangkat gas air mata yang didapat dari Komnas HAM.
 
Lebih lanjut, Mahfud menyadari belum semua rekomendasi TGIPF diimplementasikan oleh berbagai pihak. Salah satunya Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). 
 
Pengurus PSSI menolak untuk memajukan jadwal Kongres Luar Biasa (KLB) dari November 2023 menjadi 2022. 
 
Mochamamad Iriawan atau Iwan Bule pun ogah mundur demi kepentingan moral. Mahfud pun menyadari pemerintah tak bisa ikut cawe - cawe dalam kepengurusan PSSI. 
 
"Tetapi rekomendasi TGIPF juga berlaku bagi dia. Mau dipakai mau ndak (dipakai) ya terserah dia. Tapi, yang penting semua (rekomendasi) sudah mulai berjalan," ujarnya. 
 
Salah satu rekomendasi dari TGIPF yang juga dijalankan yakni pihak Polri yang menggelar rekonstruksi terjadinya peristiwa Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu. Namun, rekonstruksi itu turut dikritik oleh publik. 
 
Sebab, saat digelar di Mapolda Jawa Timur, personel kepolisian tak ikut melakukan reka adegan ketika gas air mata ditembakan ke tribun penonton. 
 
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan dalam kericuhan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 malam.
 
Sementara, korban jiwa akibat tragedi di Kanjuruhan kembali bertambah. Satu korban lainnya meninggal pada hari ini pukul 06:45 WIB di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang. Maka, dengan demikian, total korban meninggal menjadi 134 orang. 
 
Direktur RSSA, Kohar Hari Santoso, mengatakan sejak awal dibawa masuk ke rumah sakit, korban sudah tidak sadarkan diri. Artinya, pasien sudah koma selama 21 hari. 
 
"Pasien memang sudah tidak sadar saat masuk. Kami lakukan penanganan termasuk dengan alat bantu pernafasan dan semua obat," ujar Kohar.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x