Cukai Hasil Tembakau Naik 10 Persen, Siap-Siap Harga Rokok Makin Meroket di 2023!

- 3 November 2022, 21:12 WIB
Pemerintah Putuskan Cukai Rokok Naik 10 Persen, Siap-Siap Harga Rokok Meroket
Pemerintah Putuskan Cukai Rokok Naik 10 Persen, Siap-Siap Harga Rokok Meroket /


BERITA KBB- Pemerintah mengumumkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) resmi naik 10% di tahun depan 2023 dan 2024.

Kenaikan ini berdampak pada harga rokok yang akan melonjak naik dari harga biasanya.

Jenis CHT yang turut mengalami kenaikan terdiri atas golongan sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT) akan berbeda sesuai dengan golongannya.

"Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 hingga 11,75 (persen), SPM I dan SPM II naik di 12 hingga 11 persen, sedangkan SKP I, II, dan III naik 5 persen,” ujarnya Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. 

Baca Juga: Festival Bandung Ulin Pecahkan Rekor Permainan Tradisional dengan Peserta Terbanyak

Namun dampak adanya kenaikan CHT ini bukan hanya untuk kategori rokok di atas melainkan rokok elektrik yang sering digunakan anak muda juga hasil pengolahan tembakau lainnya turut mengalami kenaikan.

Faktor adanya kenaikan harga rokok ini untuk mengurangi tingkat konsumsi rokok di negara Indonesia yang kini telah memasuki konsumsi kedua terbesar.

Sehingga perlu adanya upaya yang dilakukan pemerintah guna menekan angka keterjangkaun masyarakat untuk membeli rokok.

Baca Juga: Tekan Inflasi, Pemkot Bandung Kampanyekan Don't Panic Buying

Apabila cukai naik otomatis harga rokok akan melonjak. Dengan demikian, tingkat pembelian rokok bagi masyarakat bisa perlahan menurun.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, di mana kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga akan makin menurun. Dengan demikian diharapkan konsumsinya akan menurun,” lanjut Sri Mulyani.***
 

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x