Bharada E: Sambo Berikan iPhone 13 Pro Max ke Saya dan Kuat Ma'ruf Usai Brigadir J Dieksekusi

- 14 Desember 2022, 15:17 WIB
Ferdy Sambo sempat memeluk Bharada E, dan minta Bharada E mematuhi skenarionya sebelum menghadap Kapolri.
Ferdy Sambo sempat memeluk Bharada E, dan minta Bharada E mematuhi skenarionya sebelum menghadap Kapolri. /
BERITA KBB - Terdakwa Ferdy Sambo memberikan cuma - cuma Iphone 13 Pro Max kepada Richard Eliezer alias Bharada E dan Kuat Ma’ruf setelah pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Bharada E menyebut, Sambo memerintahkan Putri untuk memberikan Iphone dari stok yang ia simpan.
 
Hal itu diungkap Bharada E saat menjadi saksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa 13 Desember 2022.
 
 
Awalnya, Hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menayangkan sebuah foto yang menggambarkan bahwa Putri dan Sambo menyerahkan Iphone dan menyodorkan sejumlah uang ke para terdakwa pada Minggu, 10 Juli 2022.
 
“Ini suasananya yang di ujung terdakwa terus siapa itu?”
 
“Ada saya, Bang Ricky, Om Kuat,” ujar Bharada E.
 
“Jadi depannya saudara?”
 
“Ada Ibu PC,” ujar Bharada E.
 
“Jadi waktu saat tanggal 10 saudara dipanggil inilah suasananya?”
 
“Iya,” jawab Bharada E.
 
“Ini terdakwa, apa yang dilakukan?”
 
“Ini ada Ibu PC,” ujar Bharada E.
 
“Kapan HP itu diberikan?”
 
“Saat di sini yang mulia,” ujar Bharada E.
 
“Ini yang berikan?”
 
“Ibu PC sama Bapak FS,” ujar Bharada E.
 
“Diberikan satu - satu masih baru masih dibungkus? Ada tidak yang disampaikan terdakwa?”
 
“Bapak menanyakan dulu yang mulia, ‘kalian pakai HP apa?’, kebetulan Bang Ricky sudah pakai Iphone. Om Kuat pakai Samsung, saya Redmi yang mulia. Kemudian ‘gantilah pakai Iphone’. Baru tanya ke Ibu, 'Masih ada tidak sisa HP mama' terus ibu naik bawa turun HP itu,” ujar Bharada E.
 
“Ada tidak perintah HP itu dimusnahkan?” tanya hakim.
 
“Tidak ada yang mulia, HP saya masih ada yang mulia,” ujar Bharada E.
 
“Iya maksudnya tidak ada?”
 
“Tidak ada.”
 
 
Setelah memberikan Iphone, Sambo kemudian menyodorkan uang Rp1 miliar kepada Bharada E dan Rp500 juta ke masing masing terdakwa Ricky dan Kuat dalam bentuk dolar.
 
“Turun lagi satu gambar ini pada saat, ini Putri masih ada ya kapan uang diberikan?”
 
“Uang sudah ada di situ yang mulia,” ujar Bharada E.
 
“Saudara tahu bentuk uang dari bentuk dollar?”
 
“Dikasih tahu yang mulia, jadi amplopnya sudah tersusun,” ujar Bharada E.
 
“Darimana saudara tahu uang itu dollar?”
 
“Bapak yang kasih tahu yang mulia,” ucapnya.
 
“Bukan ditunjukan?”
 
“Bukan, dikasih tahu,” ujar Bharada E.
 
“Terdakwa Putri ada?”
 
“Ada yang mulia,” pungkas Bharada E.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x