Irfan Widyanto Bantah Gabung Satgas Merah Putih, Penasihat Hukum Agus: Saya Kantongi Nomor Anggota Irfan

- 16 Desember 2022, 23:43 WIB
 Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa
Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa /Tuban Bicara
 
 
BERITA KBB - Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto, membantah dirinya bergabung dalam Satgas Merah Putih. 
 
Bantahan itu disampaikannya saat dicecar tim penasihat hukum terdakwa Agus Nurpatria tentang kedekatannya dengan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
 
Momen tersebut terjadi ketika Irfan menjadi saksi di sidang obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis 15 Desember 2022.
 
"Saksi tadi pernah jadi spri (staf pribadi) Pak Ferdi Sambo?" tanya pengacara Agus Nurpatria.
 
 
"Kurang dari setahun. Hanya saat Pak Sambo menjabat Dirtipidum dan sebelum Pak Sambo pindah ke Kadiv Propam, saya sudah pindah duluan," jawab Irfan.
 
Penasihat hukum Agus Nurpatria lalu bertanya peran Irfan dalam pengambilan DVR CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga. Posisi AKP Irfan di Satgas Merah Putih pun diungkit.
 
"Saksi datang ke TKP pada tanggal 8 itu kapasitasnya apa?" tanya pengacara Agus.
 
"Diperintahkan mendampingi kanit saya," jawab Irfan.
 
 
"Diperintahkan oleh AKBP Ari Cahya?" tanya pengacara Agus lagi.
 
"Siap, betul," jawab Irfan.
 
"Pada saat bersamaan, Pak FS adalah Kasatgas Merah Putih dan Acay juga anggota Satgas Merah Putih dan saksi juga anggota Satgas Merah Putih, benar? Saksi adalah anggota Satgas Merah Putih pada saat bersamaan di tanggal 8?" ucap pengacara Agus.
 
"Saya tidak tahu," timpal Irfan.
 
Jawaban AKP Irfan ini pun dipertanyakan oleh majelis hakim. Hakim kembali bertanya soal status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih.
 
"Saksi ini masih anggota Satgas Merah Putih atau apa? Itu pertanyaannya. Saudara anggota Satgas Merah Putih atau bukan?" tanya hakim.
 
"Siap, saya tidak tahu Yang Mulia," jelas Irfan.
 
"Kok tidak tahu? Saudara jadi anggota atau tidak, kok tidak tahu?" cecar hakim.
 
"Karena tidak terima sprin (surat perintah)-nya, Yang Mulia," jawab Irfan.
 
Status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih pun lalu memancing perdebatan di persidangan. 
 
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai status tersebut tidak berkaitan dengan pokok perkara yang disidangkan.
 
"Mohon majelis, kami keberatan betul. Itu tidak ada hubungannya dengan fungsi dia sebagai saksi. Penyebutan yang bias itu tolong untuk dihentikan, apa hubungannya itu Satgas Merah Putih?" ujar jaksa.
 
Menanggapinya, tim pengacara Agus Nurpatria mengatakan, status AKP Irfan Widyanto di Satgas Merah Putih itu untuk menunjukkan kedekatannya dengan Ferdy Sambo.
 
"Ini untuk menunjukkan kedekatan," jelas pengacara Agus.
 
"Perbuatan pidana tidak ada hubungan satgas itu," timpal jaksa.
 
Hakim kembali menjelaskan status Satgas Merah Putih yang diemban AKP Irfan. Hal ini berkaitan dengan penggalian latar belakang dengan para terdakwa di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
 
"Begini, ini juga ada beberapa keterkaitan dengan (kasus) Km 50. Itu juga terkait dengan Satgas Merah Putih. Kalau Saudara dapat nomor itu, tunjukkan kepada dia biar jawabannya jangan seperti tadi, kok tidak tahu?" ucap hakim.
 
“Siap, karena saya tidak, belum pernah menjalankan dari Merah Putih,” jawab Irfan.
 
“Gak apa-apa, tapi ada nomor anggota yang disebutkan tadi, kan gitu. Tolong diperlihatkan kalau seperti ada,” ujar hakim.
 
 
“Baik, Yang Mulia, nanti akan kami tunjukkan. Kemudian saksi, perintah apa yang disampaikan AKBP Acay?” tanya pengacara lagi.
 
“Majelis, mohon dipastikan karena kami sangat keberatan dari awal itu. kalau tidak ditunjukkan, jangan diulang - ulang, karena nanti akan berlanjut,” jawab Jaksa.
 
“Cukup sampai di situ saja,” jawab hakim.
 
“Baik terima kasih,” ujar Jaksa.
 
“Jadi tidak usah lagi ditanyakan atau akan ditunjukkan nanti. Karena pemeriksaan dilakukan pada saat ini kan gitu saja,” ujar hakim.
 
“Baik, Yang Mulia,” ujar penasihat hukum Agus Nurpatria.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x