Terbukti Bersalah Lakukan Pembunuhan Berencana, Richard Eliezer Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara

- 19 Januari 2023, 07:51 WIB
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait dengan  kasus pembunuhan Brigadir J.
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/
 
 
BERITA KBB - Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
 
 
Bharada E terbukti bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam dakwaan primer Pasal 340 junto 55 ayat 1 Ke-1 KUHP.
 
 
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dipotong masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” ujar Jaksa disambut sorakan pengunjung sidang.***

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x