“Korbannya melapor ada dua orang, modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal access,” jelasnya. Dirinya juga menambahkan, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus dan membongkar jaringan kejahatan siber tersebut.
Terakhir, Sutomo mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Jangan mudah terpengaruh bila di media sosial ada penawaran atau informasi dari orang yang tidak dikenal.
Cara Menghindari Aplikasi Penipuan Serupa
Dilansir KBBNews dari situs PCMag, ada beberapa cara untuk mengenali berbagai jenis modus penipuan semacam ini. Salah satunya, jika mendapat pesan tidak dikenal yang meminta kita untuk mentransfer sejumlah uang dan menyertakan link, jangan sekali-kali klik link tersebut.
Periksa dan masuk ke aplikasi mobile banking. Jika tidak ada permintaan transfer apapun, maka bisa dipastikan pesan tersebut dikirimkan oleh penipu.
Selain itu, pengguna juga diimbau untuk tidak menerima permintaan transfer dari pihak yang tidak dikenal. Dan yang lebih penting, sangat disarankan untuk tidak memberikan informasi pribadi kepada orang yang tidak dikenal langsung.***