Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Online Lewat Aplikasi E-Samsat, Dijamin Cepat dan Bebas Antri

- 7 Februari 2023, 13:57 WIB
Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa ke Alfamart dan Indomaret, Berikut Syarat dan Caranya
Samsat Permudah Pembayaran Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa ke Alfamart dan Indomaret, Berikut Syarat dan Caranya /
  1. Layar akan menampilkan info kendaraan sesuai yang tertera di STNK serta besaran total pajak kendaraan bermotor yang harus dibayar. Jika ingin lanjut memproses pembayaran, pilih “Lanjut Daftar Online”.

  1. Anda akan diminta mengisi NIK dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya. Isi data tersebut sesuai KTP pemilik kendaraan dan nomor rangka kendaraan yang tertera di STNK, lalu klik “Proses”

Baca Juga: Sinopsis Suami Pengganti 7 Februari 2023: Mama Ben Tidak Setuju Hubungannya Dengan Riri, Celine Tidak Bahagia

  1. Anda akan mendapatkan kode bayar. Silakan gunakan kode bayar tersebut untuk melakukan pembayaran di ATM atau aplikasi e-commerce yang bekerjasama dengan E-Samsat provinsi masing-masing.

 

  1. Setelah selesai membayar, simpan baik-baik struk pembayaran ATM (bila Anda membayar lewat ATM). Untuk pembayaran via e-commerce, Anda akan memperoleh e-SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran elektronik) dan bukti pembayaran dari e-commerce.

 

Cara Melakukan Pengesahan SKKP

Di sini, pajak kendaraan bermotor memang sudah dibayarkan, tetapi proses belum selesai sampai di sini. Anda masih harus melakukan pengesahan SKKP ke Samsat Induk, Samsat Mobile, atau Samsat Gendong di daerah masing-masing.

Menurut situs resmi Bapenda Provinsi Jawa Barat, untuk persyaratan pengesahan SKKP ini ada perbedaan dari wilayah hukum di Jawa Barat. Wilayah Bekasi, Depok, Cinere, dan Cikarang berada di bawah Polda Metro Jaya, sedangkan wilayah selain itu, berada di bawah Polda Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x