Aturan Operasional Angkutan Barang di Tol Selama Lebaran 2023, Jangan Sampai Salah

- 16 April 2023, 10:15 WIB
Ilustrasi - Cek info pembatasan operasional angkutan barang saat lebaran 2023.
Ilustrasi - Cek info pembatasan operasional angkutan barang saat lebaran 2023. /Pixabay/Markusspiske


BERITA KBB- Selain peraturan dalam berlalu lintas bagi para pemudik, ternyata adapula aturan terkait operasional angkutan barang.

Jasa marga telah memberikan informasi penting untuk memberikan kenyaman pemudik selama lebaran idul fitri. Oleh karena itu, pengendara di jalan tol harus mematuhi semua peraturan yang dibuat.

Termasuk aturan dalam operasional angkutan barang di tol, yang terdiri atas beberapa jenis angkutan dan diizinkan untuk berkendara di ruas jalan tol ketika idul fitri, di antaranya:
 
Baca Juga: Tips Meningkatkan Jam Tayang dan Subscriber Saluran YouTube untuk Mendapatkan Cuan

1. Mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 (empat belas ribu) kilogram.

2. Mobil barang dengan 3 (tiga) sumbu atau lebih

3. Mobil barang dengan kereta tempelan

4. Mobil barang dengan kereta gandengan, dan

5. Mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan :
 
Baca Juga: Download Video TikTok Tanpa Watermark dan Aplikasi, Intip Caranya Sekarang

- hasil galian seperti tanah, pasir, batu
- hasil tambang
- bahan bangunan

Adanya aturan tersebut dilakukan sebagai upaya jasa marga dalam mendukung kelancaran distribusi lalu lintas.

Dengan demikian, perjalanan mudik tidak terhambat dan proses angkutan operasional dengan ketentuan berlaku tetap dilaksanakan semestinya.

Mudik lebaran idul fitri ini harus dimanfaatkan dengan pengalaman dan kesan perjalanan yang indah, sehingga dapat kembali ke rutinitas dengan lebih semangat.***
 

 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram @official.jasamarga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x