Dalam penembakan kantor pusat MUI itu, 1 orang karyawan dikabarkan mengalami luka akibat terkena tembakan Mustopa. Luka yang didapat korban, tidak tampak seperti akibat tembakan senjata api.
“Kemudian mengenai salah satu seseorang karyawan yang kemudian saat ini juga akan kita lakukan proses pemeriksaan. Dari perkenaannya itu tidak sama seperti senjata api,” ujar Trunoyudo, Selasa 2 Mei 2023.
Sebelumnya diberitakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa ada mutasi pada rekening bank milik Mustopa, dengan nilai mencapai Rp 800 juta.***