Dalam Keputusan Presiden tersebut, Jokowi turut menyampaikan terima kasih kepada Johnny G. Plate atas pengabdiannya selama menjabat Menkominfo sejak Oktober 2019 lalu.
Di sisi lain, Mahfud MD sebelumnya mengatakan bahwa ia akan mengawal kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G yang menyeret Johnny G. Plate. Dirinya juga meminta agar masyarakat menunggu proses hukum dan peradilan atas kasus ini.
Sebelumnya diberitakan, Johnny G. Plate tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kemkominfo periode 2020-2022, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu 17 Mei 2023.
Dalam kasus tersebut, negara mengalami kerugian mencapai Rp 8,3 triliun, sebagaimana diumumkan oleh Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Prabowo Angkat Bicara Soal Usulan Habib Luthfi Perbaiki Monumen Perjuangan di Pekalongan
Kabar terbaru terkait penyidikan di Kejaksaan Agung, pihak mereka telah memeriksa 2 pejabat Kemenkominfo sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung.