Bekuk 4 Tersangka Penipuan Bermodus Penyebaran File APK di WhatsApp, Polisi: Omzet Bulanannya Wah Sekali

- 9 Agustus 2023, 20:15 WIB
Polda Jateng berhasil menangkap komplotan peretas HP dengan modus menyebarkan file APK
Polda Jateng berhasil menangkap komplotan peretas HP dengan modus menyebarkan file APK /Sri Yatni/Kabar Tegal

 

Berita KBB - Masih ingat dengan penipuan bermodus penyebaran file APK yang marak di aplikasi pesan instan WhatsApp? Polisi kembali menangkap satu lagi pelaku lain peretasan ponsel untuk mencuri data pengguna mobile banking dan menggasak saldo rekening itu.

 

Petugas Polda Jawa Tengah membekuk komplotan tersangka pelaku penipuan bermodus penyebaran file APK di WhatsApp, Rabu 9 Agustus 2023. Ada 4 orang yang ditangkap atas dugaan kejahatan yang sempat meresahkan pengguna aplikasi tersebut.

 

Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Dwi Subagio bersama Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, polisi membekuk keempat tersangka pelaku penipuan bermodus penyebaran file APK di WhatsApp tersebut di 3 tempat berbeda.

Baca Juga: Tawarkan Banyak Keuntungan, Live Shopping Shopee Ungguli TikTok, Tokopedia, dan Lazada

Kedua tersangka penipuan bermodus penyebaran file APK di WhatsApp itu merupakan ayah dan anak berinisial IW (42) dan RJ (22). Petugas membekuk mereka di wilayah Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan pada Minggu 30 Juli 2023 lalu.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x