Berita KBB - Motif AP (29) diduga memeras dan mengancam Ria Ricis terkuak. Pria yang sempat bekerja sebagai satpam rumah YouTuber tersebut mengaku sakit hati terhadap korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka AP sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya sebagai satpam di rumah Ria Ricis.
"Iya, betul. Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ujar Ade Ary Syam Indradi, dikutip Berita KBB dari PMJ News, Rabu 12 Juni 2024.
Rasa sakit hati yang dirasakan tersangka, dibarengi dengan motif ekonomi yang membuat AP memeras Ria Ricis dan mengancam akan menyebarkan foto atau video pribadi korban.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar ya 300 juta,” imbuh Ade Ary.
Sebelumnya Ade Ary mengungkapkan, Ria Ricis tidak menanggapi permintaan pengiriman uang dari tersangka. "Tidak, tidak, belum. Langsung melapor," ucapnya.
Diketahui, AP mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis saat bekerja mengawasi rekaman kamera pengawas. Ia juga memperoleh dokumen pribadi Ria Ricis dari ponsel milik sang YouTuber.
Ricis memberikan telepon genggamnya kepada tersangka sebagai penunjang pekerjaannya. Sejumlah data pribadinya masih terdapat di dalam ponsel dan dimanfaatkan AP untuk mendapatkan data pribadi korban.***