Langsung Diantar ke Rumah, Begini Cara Membuat SIM Internasional Secara Online

- 5 November 2020, 07:39 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro//
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com@TMCPoldaMetro// /

Baca Juga: Sinopsis Lava dan Kusha ANTV, Kamis 5 November 2020, Lava dan Kusha Diselamatkan Rama

Setelah semua terisi lengkap, pemohon akan menerima nomor rekening pembayaran yang saat ini menggunakan Briva Bank BRI untuk melakukan pembayaran PNBP SIM Internasional plus tarif jasa pengiriman.

Berdasarkan PP No.60/2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Polri, biaya pembuatan SIM internasional baru Rp250 ribu, sementara perpanjangan Rp225 ribu. SIM internasional ini berlaku selama tiga tahun.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Uttaran ANTV, Kamis 11 Nov, Damini Meminta Tiket Lotere pada Nenek

Setelah melakukan pembayaran, petugas di kantor pelayanan SIM Internasional akan menerima konfirmasi secara elektronik, kemudian petugas melakukan verifikasi dan validasi data pemohon serta melakukan identifikasi data.

Jika persyaratan lengkap dan sesuai maka petugas akan melakukan pencetakan buku SIM Internasional, kemudian melakukan pengiriman pengantaran via Gojek untuk wilayah Jakarta dan PT Pos Indonesia untuk wilayah luar kota.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai pembuatan SIM Internasional, dapat menghubungi Korlantas Polri Gedung SIM International.*** (Aldiro Syahrian/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah