Habib Rizieq Pulang 10 November, Polisi Cek Status Hukum, FPI Endus Upaya Kriminalisasi

- 6 November 2020, 10:10 WIB
Habib Rizieq Shihab akan bawa ribuan kitab ke Indonesia
Habib Rizieq Shihab akan bawa ribuan kitab ke Indonesia /twitter/@DPPFPI_ID

Baca Juga: Tottenham Hotspur Menang 3-1 atas Ludogorets, Jose Mourinho: Saya Selalu Menuntut Pemain

Menurut Munarman, kasus-kasus hukum tersebut hanya bentuk ketidaksukaan kepada Rizieq.
"Kalau ditanya, FPI mau apa? Ya tentu saja kita akan siapkan bantuan hukum. Tapi ini penjahat artinya. Ini kriminalisasi. Kita akan lawan, begitu," kata Munarman.

Seperti dilansir RRI, Munarman menyebut para pihak yang masih mencari-cari kasus hukum Imam Besar FPI, Rizieq Shihab jelang kepulangannya ke Indonesia sebagai penjahat.
"Itu (yang mencari-cari kasus hukum Rizieq) penjahat artinya orang itu. Itu penjahat," kata Munarman.

Baca Juga: Di Liga Europa, AC Milan Telan Kekalahan yang Memalukan Usai Dibantai Lille 3-0 di Kandang

Habib Rizieq dikabarkan akan tiba di Indonesia pada 10 November mendatang.
Tanggapan polisi baru menyatakan soal memang benar banyak laporan dengan tuduhan keterlibatan Rizieq.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihaknya bakal memeriksa sejumlah laporan hukum terkait Rizieq.

Baca Juga: Mengenali para Pencemburu Tingkat Dewa, Seperti Apa? Simak Disini

Ia menyebut pihaknya banyak menerima laporan yang menyeret nama Rizieq.
Namun, Yusri enggan berkomentar lebih jauh terkait laporan kasus hukum tersebut. Termasuk, apakah ada kemungkinan untuk melanjutkan proses hukum terhadap pentolan FPI itu.

"Memang banyak ya laporan polisi terkait Pak Rizieq, nanti akan saya cek," kata Yusri di Polda Metro Jaya.*** (Gita Pratiwi/Pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x