Tanyakan Kejelasan, Korban Penipuan Developer Berkedok Syariah Kembali Datangi Polres Cimahi

6 Maret 2024, 22:41 WIB
Restu (37), kembali mendatangi Polres Cimahi. Restu datang bersama istrinya, Nur Fitriana (29) beserta seorang anaknya, Rabu (6/3/2024). /istimewa/

BERITA KBB - Dugaan penipuan developer Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, masih belum menemui kejelasan.

Salah seorang korban, Restu (37), kembali mendatangi Polres Cimahi. Restu datang bersama istrinya,  Nur Fitriana (29) beserta seorang anaknya, Rabu (6/3/2024).

Mereka datang jauh-jauh dari Baros Arjasari, Banjaran, Kabupaten Bandung hanya untuk meminta kejelasan nasib kasus yang menimpa mereka. 

Baca Juga: Bey Machmudin Instruksikan Rumah Sakit Antisipasi Peningkatan Kasus DBD

Kali ini Restu, yang juga seorang difabel, mendatangi Mapolres dengan membawa surat permintaan kejelasan kasus dari  Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kota Cimahi, Subagio.

Dalam surat itu, Subagio mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan penipuan developer yang menimpa salah seorang anggota mereka, yaitu Restu.

Subagio menyebutkan bahwa Restu sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), namun hingga 23 September 2023 belum ada lagi perkembangan kasus ini.

Baca Juga: Temuan Kasus Tuberkulosis Jabar Selalu 100 Persen dalam Dua Tahun Terakhir

"Sebelumnya pada Agustus 2023, Pak Restu juga sudah menanyakan perkembangan kasus ini, namun tetap tidak ada keterangan dari polisi," ujar Subagio.

Restu sendiri mengungkapkan bahwa surat yang ia bawa sudah diterima pihak Polres Cimahi. Ia berharap kasus ini akan menemui kejelasan secepatnya.

"Dari Bulan Juni 2023 awal saya lapor, kasus ini belum memberikan petunjuk apa-apa bagi para korban, termasuk saya, padahal polisi bilang sudah masuk ke gelar perkara," ujar Restu.

Baca Juga: Spoiler Detective Conan 1125: Kasus Penculikan Tuntas, Conan Tak Sadar Disadap Seseorang, Siapa Dia?

Restu menyayangkan kelambanan penanganan kasus ini yang membuat dia kerepotan karena harus selalu bolak-balik ke Polres hanya untuk meminta kejelasan.

Padahal dirinya seorang difabel tunanetra yang tidak bisa melihat, sementara istrinya sedang hamil. Ia bertiga dengan istri dan anaknya harus menempuh jarak puluhan kilo dari Banjaran ke Cimahi menggunakan sepeda motor.

"Kenapa lamban sekali, setidaknya ada laporan perkembangan yang bisa diinformasikan kepada kami, pihak korban. Apa karena saya difabel sehingga dianggap kasus ini tidak penting?" katanya.

Baca Juga: Buron Hampir 2 Tahun, Akhirnya Putra Wibowo Otak Kasus Robot Trading Viral Blast Global Diciduk Polisi

Sebelumnya, pihak Polres Cimahi telah memanggil sejumlah saksi korban, Kamis (21/12/2023).

Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri Restu, Nur Fitriana.  

Saat itu, Nur Fitriani mengatakan bahwa terkait kasus penipuan yang menimpa suaminya, ia turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Polisi Gelar Reka Ulang Hadirkan Ibu Pelaku

"Saya menyampaikan keterangan apa yang saya tau seperti mulai dari mendapatkan informasi dari Facebook kemudian bertemu dengan developer, sampai dengan memberikan uang DP," kata Nur ditemui di Polres Cimahi setelah pemeriksaan.

Nur menyebutkan, dalam keterangannya kepada polisi, bahwa ia pun menemani suami secara langsung seluruh proses pembelian rumah melalui DP hingga saat ini diimana sang suami  melaporkan kasus ke Polres Cimahi.

Sebelumnya diberitakan, saksi lainnya, Muhammad Rizky Nurhuda (32) harus mengubur mimpi untuk memiliki rumah idaman di Perumahan Grand Pakis Cipageran, Jalan Cukang Kawung, Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.

Baca Juga: Aktor Chris Ryan Bersyukur Dana Kasus Penipuan Sudah Dikembalikan

Dia bersama puluhan korban lainnya tertipu oleh developer perumahan tersebut karena rumah yang dijanjikan dibangun dalam waktu dua hingga tiga bulan tak kunjung selesai. Bahkan kondisi bangunannya masih mangkrak.

Rizky mengatakan, kasus penipuan itu bermula saat dia melihat iklan di satu layanan e-commerce terkait adanya penjualan rumah baru tanpa melalui perbankan atau bank pada 2020.

"Saya tertarik kemudian menghubungi marketing, terus deal. Namun, nyicilnya enggak ke bank, tapi ke pihak pengembang karena saya nyari perumahan syariah tanpa urusan dengan bank," ujar Rizky saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Baca Juga: Ditemukan 20 Kasus Pelanggaran Netralitas Bey Machmudin Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Rizky dan korban lainnya semakin tertarik untuk membeli rumah itu karena pihak pengembang menunjukkan surat semacam legalitas dan terdapat rumah yang sudah terbangun di lokasi.

Tanpa banyak berpikir, Rizki pun menyetorkan uang muka sebesar Rp 50 juta kepada terlapor dan mulai membayar cicilan sekitar Rp 1,5 juta per bulan.

Tetapi, pembangunan rumahnya malah berhenti pada Agustus 2021.

Baca Juga: Kasus Pengaturan Skor Liga 2 2018 Silam Sudah P21, Berikut Identitas dan Peran Tujuh Tersangka yang Terlibat

Sampai saat ini pembangunan tidak berjalan lagi, lebih dari 10 unit termasuk punya saya terbengkalai. Ketika kita minta balik DP (uang muka), pengembang tak bisa dihubungi," kata Rizky.

Ia mengatakan, secara keseluruhan sudah menyetorkan uang ke pihak pengembang kurang lebih Rp63 juta.

Namun setelah itu hilang kontak dengan terlapor hingga akhirnya nomornya diblokir pada November 2022.

Baca Juga: Polisi Ancam Siskaeee Jika Mangkir Lagi Dari Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan

"Pada bulan Januari 2023 saya dan korban lain sempat menemui terlapor namun tidak ada titik temu. Sekarang bangunan rumah itu baru 70 persen karena katanya dana habis," ucapnya.

Kasi Humas Polres Cimahi saat itu, Iptu Gofur Supangkat, mengatakan anggota Satreskrim Polres Cimahi telah menerima laporan terkait kasus pembelian rumah di perumahan tersebut dan saat ini tengah dilakukan penyelidikan.

"Memang betul, Polres Cimahi sudah menerima laporan tentang dugaan tindak pidana penipuan (pembelian perumahan) dan laporan tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Cimahi," ujar Gofur.***

 

Editor: Ade Bayu Indra

Tags

Terkini

Terpopuler