Mengejutkan! Polisi Malaysia Tangkap Pelaku Pelecehan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Ini Sosoknya

- 1 Januari 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/
Ilustrasi: Viral video Lagu Indonesia Raya diubah liriknya dengan unsur penghinaan/ /PIXABAY/SyauqiFillah

Abdul menegaskan penyelidikan berdasarkan dengan Undang-Undang Penghasutan (Sedition Act) yang disahkan tahun 1948 pasal 4 ayat 1.

"Jika pelaku terbukti bersalah, maka ia akan dibui selama lima tahun," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Syamsul Maarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah