Restu sendiri mengungkapkan bahwa surat yang ia bawa sudah diterima pihak Polres Cimahi. Ia berharap kasus ini akan menemui kejelasan secepatnya.
"Dari Bulan Juni 2023 awal saya lapor, kasus ini belum memberikan petunjuk apa-apa bagi para korban, termasuk saya, padahal polisi bilang sudah masuk ke gelar perkara," ujar Restu.
Baca Juga: Spoiler Detective Conan 1125: Kasus Penculikan Tuntas, Conan Tak Sadar Disadap Seseorang, Siapa Dia?
Restu menyayangkan kelambanan penanganan kasus ini yang membuat dia kerepotan karena harus selalu bolak-balik ke Polres hanya untuk meminta kejelasan.
Padahal dirinya seorang difabel tunanetra yang tidak bisa melihat, sementara istrinya sedang hamil. Ia bertiga dengan istri dan anaknya harus menempuh jarak puluhan kilo dari Banjaran ke Cimahi menggunakan sepeda motor.
"Kenapa lamban sekali, setidaknya ada laporan perkembangan yang bisa diinformasikan kepada kami, pihak korban. Apa karena saya difabel sehingga dianggap kasus ini tidak penting?" katanya.
Sebelumnya, pihak Polres Cimahi telah memanggil sejumlah saksi korban, Kamis (21/12/2023).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri Restu, Nur Fitriana.
Saat itu, Nur Fitriani mengatakan bahwa terkait kasus penipuan yang menimpa suaminya, ia turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.