YES CAIR! Cek Rekeningmu Segera, Uang Rp2,4 Juta Ditransferkan Program BLT UMKM

8 Desember 2020, 19:41 WIB
ILUSTRASI pencairan BLT BPUM.* /Eko Anug/Pixabay

BERITA KBB – Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah Indonesia telah berupaya memulihkan kembali kondisi perekonomian masyarakat.

Salah satu upaya yang dilakukan itu antara lain dengan mengeluarkan program bantuan sosial untuk berbagai profesi masyarakat.

Program bantuan yang diberikan oleh pemerintah ini termasuk Program bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM).

Untuk nominal dari BPUM yang bisa didapatkan oleh pelaku UMKM ini adalah sebesar Rp2,4 juta untuk masing-masing pelaku UMKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius dan Pisces Besok 9 Desember 2020: Keuangan hingga Cinta Kamu

Adapun sebagai informasi BLT BPUM ini telah mulai dilaksanakan sejak 17 Agustus 2020 hingga pada tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

Skemanya berupa uang dengan nilai bantuan Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, yang dibayarkan satu kali melalui bank penyalur.

Adapun persyaratan penerima BLT UMKM di antaranya WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya, serta bukan ASN, anggota TNI atau POLRI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Dikutip dari kemenkopukm.go.id, untuk mendaftar, pelaku usaha diidentifikasi dan diusulkan oleh Lembaga Pengusul.

Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ayam Kecap Enak dan Mudah, Yuk Cobain!

Adapun Lembaga Pengusul di antaranya, Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM Provinsi dan kabupaten atau kota, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.

Sebagaimana diberitakan Mantra Sukabumi dalam artikel berjudul BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Sampai 31 Desember 2020, Ini Skema Pencairan Melalui Bank Penyalu kemudian, Kementerian atau Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Lalu, dana  BLT UMKM akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM, diikuti dengan laporan penyaluran dana bantuan tersebut melalui melalui pesan singkat (SMS) lalu melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk pencairan.

Baca Juga: Duh, Aa Gym Bawa Kabar Duka, Minta Doa dari Seluruh Masyarakat Indonesia

Pemerintah telah menunjuk BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap BPUM yang telah diberikan, bantuan ini, merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif untuk Usaha Mikro.*** (Muhammad Nur Firmansyah)

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: Mantra Sukabumi

Tags

Terkini

Terpopuler