Cek Rekening! BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sudah Cair

18 November 2020, 17:49 WIB
Update! Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 3, Hari Ini BSU Cair Lagi ke Jutaan Pekerja /Instagram @kemnaker



BERITA KBB – Kementerian Ketenagakerjaan sudah mencairkan bantuan langsung tunai (BLT) tahap 3 BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 sejak 16 November 2020.

Bantuan BLT subsidi upah tersebut diberikan kepada pekerja yang memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Seperti mekanisme pada gelombang sebelumnya, pencairan ini dilakukan dengan mentransfer dana bantuan senilai Rp 1,2 juta melalui bank penyalur Himbara ( BRI, BNI, Mandiri, BTN ) dan non-Himbara atau swasta ( BCA, CIMB Niaga dan lainnya ).

Baca Juga: Wanita Wajb Tahu! Begini Tips Mendapatkan Pria yang Baik

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini dan Cancer Besok Kamis 19 November 2020: Soal Cinta hingga Keuangan

Untuk memastikan bantuan tersebut sudah cair, pekerja bisa cek rekening masing-masing.
Diketahui hingga pekan ketiga bulan November ini, pemerintah telah menyalurkan dana bantuan subsidi upah sebanyak 3 tahap.

Tahap 1 dicairkan oleh kemnaker kepada sebanyak 2.180.382 pekerja dengan total realisasi 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen.

Kemudian pada tahap 2 disalurkan lagi untuk 2.713.434 dan sudah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen.

Baca Juga: Arya Saloka Mulai Merasakan Gosip yang Semakin Kejam Setelah bermain di Ikatan Cinta RCTI, Apa Itu?

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Polisi Ngawur Dalam Interpretasikan UU Kekarantinaan Kesehatan Untuk Jerat Anies

Lalu yang terbaru, BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 cair untuk 3.149.031 dengan realisasi yang masih belum diketahui karena baru ditransfer.

Menurut laporan sementara dari bank penyalur per 15 November kemarin, realisasi penyaluran untuk gelombang 2 secara total tahap 1 dan tahap 2, sudah mencapai 1,5 juta orang.

Seperti diberitakan Kabar Joglo Semar dalam artikel Tahap 3 Cair, Cek BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Sekarang di Rekening, setelah tahap 3 cair, bagaimana dengan karyawan lainnya yang sampai saat ini belum dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 di rekening?

Baca Juga: Mengapa Pulau Sumatera Sering Dilanda Gempa? Ini Alasannya

Baca Juga: Sirkuit MotoGP Mandalika Belum Rampung, IMI Tetap Optimis Indonesia Jadi Tuan Rumah MotoGP 2021

Menaker Ida Fauziyah meminta para pekerja untuk bersabar menunggu waktu pencairan karena dilakukan secara bertahap di rekening pekerja.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja/buruh bersabar karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta”, kata Menteri Ida menambahkan.

Baca Juga: Memutus Internet di Papua Secara Sepihak, Presiden Jokowi Dapat Terjerat Hukum

Baca Juga: Hyun Bin duta Global Korea Pertama Jam Tangan Mewah OMEGA!

Meski begitu, pekerja masih bisa memastikan lebih dulu dengan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah di link kemnaker.go.id.

Caranya terbilang mudah sebab bisa dilakukan secara online dari HP masing-masing. Simak cara berikut ini:

1. Buka website Kemnaker di link kemnaker.go.id
2. Klik masuk jika sudah punya akun. Jika belum, klik Daftar
3. Klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
4. Isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password
5. Klik Daftar Sekarang

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Ikatan Cinta Rabu 18 Nov, Al Bilang Tidak Cinta Andin ke Michele, Jleb!!

Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP, Rabu 18 November 2020, Lili Adu Domba Santi dan Roni

6. Sistem akan mengirimkan kode OTP lewat SMS ke nomor HP yang sudah didaftarkan.
7. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
8. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap
9. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak jika menemukan tulisan ini:

Baca Juga: Tayang Sesaat Lagi! Live Streaming FTV ‘Kamu Stay Safe Dont Forget Akko’, Dibintangi Naufal Samudra

Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja.

Jika memenuhi syarat dan juga terdaftar dalam sistem Kemnaker tapi belum mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT, klik "Kirim Aduan" dan sampaikan keluhan Anda. *** (Galih Wijaya/Kabar Joglo Semar)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Kabar Joglo Semar

Tags

Terkini

Terpopuler