Daftar BPUM di 5 Link Ini dan Cek Penerima BLT UMKM di eformbri.co.id dan banpresbpum.id

- 9 Juni 2021, 06:37 WIB
5 link BPUM di bulan Juni 2021 untuk dapat bantuan BLT UMKM.
5 link BPUM di bulan Juni 2021 untuk dapat bantuan BLT UMKM. /Instagram.com/@kemenkopukm

BERITA KBB – Para pelaku usaha masih berkesempatan mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta di tahun 2021 ini.

Cara mendapatkannya, diawali dengan mengisi formulir yang linknya ada di artikel ini.

Sementara itu, untuk mengetahui daftar penerima BPUM, pelamar bantuan ini bisa mengecek melalui situs eformbri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Seperti diketahui, BLT UMKM ini merupakan bantuan pemerintah bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi.

Baca Juga: Link BLT UMKM Atau BPUM Kabupaten Purwakarta Tahun 2021, Segera Daftar dan Pastikan Semua Persyaratan Dipenuhi

Siapa pun yang memenuhi persyaratan bisa mendaftar untuk program BLT UMKM ini.

Jika NIK tidak tercantum sebagai penerima bantuan, tidak perlu khawatir. Bisa jadi hal tersebut disebabkan oleh UMKM yang pelum terdaftar.

Dikutip Berita KBB dari Berita DIY dalam artikel Daftar di Sini! Berikut 5 Link Daftar Online BPUM Bulan Juni 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sekarang, pendaftaran BLT UMKM 2021 dapat dilakukan baik melalui offline atau online.

Untuk pendaftaran online, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke UMKM masih dibuka oleh sejumlah daerah. Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Tak Punya Rekening Saat Menerima BLT UMKM atau BPUM di BNI atau BRI? Jangan Khawatir, Bisa Lakukan Cara Ini

Pada periode Januari-Mei 2021, Kemenkop UKM telah menyalurkan BLT kepada 9,8 juta UMKM tahap 1 dan 2. 9,8 juta UMKM itu gabungan dari pelaku usaha mikro lama dan baru.

Sedangkan untuk penyaluran tahap 3 masih belum ada jadwal pasti karena masih menunggu keputusan Kementrian Keuangan.

Seperti diketahui, BLT BPUM telah dijalankan sejak 2020 untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19.

Adapun besaran bantuan BLT UMKM di 2021 sebanyak Rp 1,2 juta. Angka BPUM tersebut lebih kecil dibandingkan 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta.

 Baca Juga: Link eform.bni.co.id Cek Daftar Penerima BLT UMKM PNM Mekar Rp1,2 juta, Berikut Syarat-Syarat Penemerimanya

Sebelum mendaftar BPUM secara online, berikut syarat yang harus ipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP)
  • Memiliki usaha mikro
  • Tidak sedang menerima KUR
  • Bukan ASN, pegawai BUMN atau BUMD, TNI maupun POLRI

Berikut link daftar BPUM secara online yang buka hingga 30 Juni 2021:

  1. Jakarta Barat: KLIK LINK INI
  2. Cianjur: KLIK LINK INI
  3. Kota Bogor: KLIK LINK INI
  4. Tanjung Pinang: KLIK LINK INI
  5. Temanggung: KLIK LINK INI

Sementara untuk daerah lain, pendaftaran BPUM atau BLT UMKM bisa dilakukan dengan datang ke kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.*** (Kamilia Astrilla/Berita DIY)

 

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah