Nikita Mirzani Berteriak dan Menangis Tak Mau di Tahan, Fitri Salhuteru: lagi lagi tidak adil di negeri ini

- 26 Oktober 2022, 09:58 WIB
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Serang, Selasa 25 Oktober 2022.
Detik-detik Nikita Mirzani dijemput paksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Serang, Selasa 25 Oktober 2022. /Tiktok @lambe_update/


BERITA KBB- Kabar mengejutkan kembali datang dari artis sekaligus ibu dari 3 anak-anaknya yakni Nikita Mirzani.

Tepat di hari Selasa 25 Oktober 2022 Nikita Mirzani resmi di tahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Nikita Mirzani diduga terlibat tindak pidana kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang ITE terhadap Dito Mahendra.
 
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 26 Oktober 2022, Ada Tik Tok Wow, Hello Jadoo Hingga Biar Viral

Dito Mahendra di ketahui adalah kekasih dari artis Nindy Ayunda. Kasus ini berawal saat Nikita menyampaikan perihal chat dari pilot pesawat yang diduga tidak dibayar oleh Dito Mahendra selepas menyewa pesawat pribadi dan gaji crew tidak di tunaikan selama 6,5 bulan. 

Hingga akhirnya Niki mengujarkan bahwa lebih baik pilot tersebut menagihnya. Akan tetapi, usaha sang Pilot tersebut nihil dan meminta Nikita agar membantunya.

Lantas, Niki berujar agar tidak banyak gaya menyewa pesawat tetapi tidak mampu bayar. Bahkan menyinggung aparatur negara yang diduga menjadi backing dari Dito Mahendra.

Nikita mengatakan kalau oknum aparatur negara tersebut berarti turut serta melakukan kejahatan.
 
Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, Rabu 26 Oktober 2022. Ada FTV Pagi, Cinta 2 Pilihan Hingga UEFA Champions League

Dari perkara inilah, pihak Dito Mahendra tidak menerima apa yang dituduhkan Niki hingga ia dilaporkan ke pihak berwajib.

Hingga kini kasus yang menjeratnya dikenai  Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Nikita pun di tahan untuk beberapa hari ke depan di Rumah Tahanan Serang.

"Jadi hari ini Selasa 25 Oktober 2022 terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," Ujar Kajari Serang Freddy Di Simanjutak.

Namun saat dalam proses penahanan, Nikita justru menolak dengan berteriak dan menangis. Bahkan Fitri Salhuteru mengujarkan bahwa ia sudah tahu jika Nikita Mirzani akan diperlakukan tidak adil.

"Tidak ada komen untuk penahanan nikita, karena nikita sudah siap dan tahu dia akan di perlakukan tidak adil lagi lagi tidak adil di negeri ini...," Tulisnya di instastory.*** 
 
 
 

Editor: Siti Mujiati

Sumber: Instagram @undercover.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x