“putus mata rantai predator anak dengan berdiri bersama korban,” katanya.
Seperti pada pemberitaan sebelumnya, seorang oknum guru berinisial HW (36) yang tak lain juga merupakan pengurus sebuah yayasan pesantren di Kota Bandung melakukam tindakan bejat.
Oknum guru tersebut telah mencabuli 14 orang santriwati, bahkan lebih naasnya lagi delapan diantaranya sampai melahirkan.
Kabarnya aksi bejat yang dilakukan oleh HW (36) terhadap 14 santriwati yaitu sejak tahun 2016 hingga tahun 2021 ini.
Hingga akhirnya salah satu orang tua melaporkan tindakan tidak bermoral tersebut kepada pihak berwajib, untuk menindak lanjutinya saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang dalam persindangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. ***