Baca Juga: Inilah Saham Top Gainers Hari Ini, Kamis, 9 Desember 2021
Baca Juga: Persebaya Menang Tiga Kosong dari Persib, Jupe: Kami Semua Kecewa
Tidak hanya itu, Mary Silvita juga menegaskan agar tidak menyamakan hukuman terhadap pemerkosa satu anak dengan belasan anak.
“Jangan sampai memperkosa puluhan anak dihitung sama dengan memperkosa satu anak,” ucapnya.
Pasalnya yang menjadi korban adalah anak-anak dan masih panjang masa depanya, namun harus dirusak oleh pelaku dengan perbuatan biadabnya.
Sedangkan hukuman untuk pelaku terhadap korban haruslah setimpal dengan perbuatannya, maka dari itu jangan biarkan pelaku lolos dari jerat hukuman yang berat.
“Jangan sampai restitusi lolos dengan angka yang tidak adil bagi korban bagi para korban dan bayinya, " katanya.
Dengan adanya kebiri kimia ini, merupakan salah satu tindakan nyata bagi untuk memutus mata rantai para pelaku pecabulan pada anak.
Baca Juga: GURU Pesantren di Bandung Perkosa Santriwatinya, Ini Tanggapan Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat