Terjaring OTT KPK, Berikut Rincian Harta Kekayaan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Mencapai Rp 116 Miliar

10 Mei 2021, 11:48 WIB
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat. /Instagram Humas Kabupaten Nganjuk

 

 

BERITA KBB- Kabar soal diciduknya Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, melalui Operasi Tangkap Tangan atau OTT KPK telah menghebohkan jagat maya.

KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri menggelar OTT pada Senin dini hari untuk menangkap Novi Rahman Hidayat, yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.

Terkait penangkapan Novi Rahman Hidayat, situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merilis jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh pria berusia 40 tahun itu.

Baca Juga: OTT Bupati Nganjuk Kabarnya Dipimpin oleh Penyidik yang Tak Lulus TWK KPK, Ketua PSHK: OTT Spesial

Novi, diketahui, terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 27 April 2020 untuk tahun pelaporan 2019, dengan jabatannya sebagai Bupati Nganjuk.

Adapun rincian harta kekayaan Novi Rahman Hidayat di antaranya, 32 bidang tanah senilai Rp58.692.120.000 yang tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Kota Tangerang, Kota Jakarta Selatan, Kota Surabaya, dan Kotawaringin Timur.

Selain itu, Novi juga memiliki tiga unit mobil senilai Rp764 juta yang terdiri dari Toyota Harier, Suzuki Katana, dan Toyota Hiace.

Baca Juga: Hari Kelima Larangan Mudik, Pagi Ini 1193 Kendaraan Diputarbalik dari Pos Penyekatan Cileunyi

Kemudian, Novi tercatat memiliki harta bergerak lainnya yang terdiri dari Rp1.210.000.000, surat berharga Rp32.201.677.364 serta kas dan setara kas Rp26.479.737.305.

Sehingga, total harta kekayaan Novi Rahman Hidayat berjumlah Rp119.347.534.669, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Akan tetapi, dia juga memiliki utang, senilai Rp2,45 miliar, sehingga totalnya  Rp116.897.534.669.***

Editor: Asep Budiman

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler