Catat! Harga BBM Non-Subsidi Melakukan Penyesuaian Harga. Berikut Daftar Harga Kenaikan

2 Februari 2023, 21:35 WIB
Catat! Harga BBM Non-Subsidi Melakukan Penyesuaian Harga. Berikut Daftar Harga Kenaikan /SPBU Lingga/

BERITA KBB – Update harga BBM non-subsidi serentak melakukan penyesuaian harga BBM pada 1 Februari 2023. Hal serupa juga diikuti SPBU Swasta.

Sejumlah SPBU baik swasta maupun pemerintah melakukan penyesuaian harga BBM pada awal Februari 2023 ini. Langkah tersebut diawali oleh PT Pertamina (Persero) kemudian diikuti juga oleh SPBU Swasta lainnya seperti Shell, BP dan Vivo.

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum." terang Pertamina dalam website, pada Selasa (31/1) lalu.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Ajarkan Pengenalan Gramatika untuk Ciptakan Konten Kreator yang Berkualitas

Berikut daftar harga BBM baik dari pemerintah maupun swasta:

PERTAMINA

- Pertalite RON 90: Rp10.000 per liter

- Pertamax RON 92: Rp12.800 per liter

- Pertamax Turbo RON 98: Rp14.850 per liter

- Bio Solar CN 48: Rp6.800 per liter

- Dex Lite CN 51: Rp16.150 per liter

- Dex CN 53: Rp16.850 per liter

SHELL

- Super RON 92: Rp13.950 per liter

- V-Power RON 95: Rp14.620 per liter

- V-Power Nitro+ RON 98: Rp14.980 per liter

- V-Power Diesel CN 51: Rp16.980 per liter

Baca Juga: Gelar Pelatihan Content Creator Batch 52, Pikiran Rakyat Angkat Tema Pengenalan Ekosistem Media Online

VIVO

- Revvo 90: Rp13.710 per liter

- Revvo 92: Rp13.800 per liter

- Revvo 95: Rp14.470 per liter

BP-AKR

BP 90: Rp13.710 per liter

BP 92: Rp13.800 per liter

BP ultimate RON 95: Rp14.470 per liter

BP Diesel CN 48: Rp16.260 per liter

Itulah beberapa daftar harga terbaru BBM baik dari pemerintah maupun pihak swasta.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Tags

Terkini

Terpopuler