BERITA KBB- Belakangan ini, terkait pelaksaan ibadah salat Id rupanya masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat.
Karenanya, Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),KH Ahmad Ishomuddin, mengajak masyarakat untuk mengehentikan perdebatan dan mematahui anjuran pemerintah untuk melaksanakan ibadah salat Id di rumah.
Hal ini bukanlah tanpa alasan, melainkan karena pandemi Covid-19 masih melanda Tanah Air, juga masih adanya sejumlah daerah yang terkonfirmasi sebagai zona merah.
Baca Juga: Sinopsis Samudra Cinta Selasa 11 Mei 2021, Pak Rusdi Marah Besar Kepada Samudra Hingga Menamparnya
“Jadi bukan sesuatu yang wajib (salat id). Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang,” tutur KH Ahmad Ishomuddin, seperti dikutip BeritaKBB.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Sementara itu, lanjut KH Ahmad Ishomuddin, soal dilaksanakan secara berjamaah termasuk ke dalam kesepakatan.
Juga, katanya, bila dikerjakan secara sendirian di rumah masih tetap sah berdasarkan mazhab Imam Syafi’i.
Oleh karena itulah, masyarakat sangat dianjurkan untuk mematuhi peraturan pemerintah, yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag.