7. Kemudian data akan diverifikasi petugas. Periksa WhatsApp, email, SMS, dan telepon untuk mendapatkan hasil verifikasi.
8. Dana JHT akan dicairkan ke rekening peserta JHT, sesuai dengan tanggal yang ditetapkan oleh petugas.
Kemudian, untuk cara pencairan JHT secara offline antara lain:
1. Melakukan pemindaian kode QR di Kantor Cabang BPJS.
2. Mengisi data seperti NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
3. Sistem akan memverifikasi data terkait kelayakan klaim.
4. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal.
5. Peserta akan diminta mengunggah Dokumen Persyaratan.
6. Setelahnya peserta akan mendapatkan nomor antrean untuk lanjut ke tahap wawancara.
7. Manfaat dana akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.