Hakim Sebut Susi Berbohong Soal Peristiwa di Magelang, Mengapa?

- 1 November 2022, 20:01 WIB
Hakim Sebut Susi Berbohong Soal Peristiwa di Magelang, Mengapa?
Hakim Sebut Susi Berbohong Soal Peristiwa di Magelang, Mengapa? /kolase foto ANTARA dan YouTube PN Jaksel/
 
 
BERITA KBB - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi kembali dicecar pertanyaan oleh Majelis Hakim dalam sidang terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
 
Kali ini, ia dicecar peristiwa Magelang, di mana Susi mengklaim menemukan Putri Candrawathi dalam keadaan terkapar lemas di kamar pribadinya.
 
Awalnya, Susi langsung bercerita soal perintah Kuat Ma’ruf yang memintanya untuk cek keadaan Putri Candrawathi yang tergeletak lemas dalam keadaan duduk di depan kamar mandi.
 
Cerita Susi diungkap setelah ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bertanya kondisi Putri saat sakit di Magelang. 
 
 
Susi pun menjelaskan bahwa ia melihat istri Ferdy Sambo itu tergeletak di depan pintu kamar mandi di lantai dua rumah Magelang.
 
“Saudara Putri jatuh?” tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Senin 31 Oktober 2022.
 
“Saya pas naik ke atas ibu udah tergeletak di kamar mandi,” jawab Susi.
 
“Yang perintah saudara siapa,” tanya hakim.
 
“Om Kuat,” ujar Susi.
 
Kuat yang dimaksud Susi adalah asisten rumah tangga Sambo yang juga terdakwa kasus ini bernama Kuat Ma’ruf.
 
 
“Kenapa saudara Kuat nyuruh saudara?” tanya hakim, lagi.
 
“Saya tidak tahu,” ujar Susi.
 
Susi pun menjelaskan bahwa dirinya dipanggil Kuat untuk mengecek kondisi Putri di lantai dua rumah Magelang.
 
“Saya disuruh om Kuat, bi cek ibu ke atas,” papar Susi.
 
“Saya lihat ibu tergeletak dengan tidak berdaya, badan dingin,” lanjutnya.
 
Hakim lagi - lagi menanyakan bagaimana Kuat tahu kondisi Putri dalam keadaan sakit, dan harus dicek Kuat.
 
Namun, Susi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui hal itu, ia hanya diminta Kuat untuk cek kondisi Putri Candrawathi.
 
 
Lantas, Susi pun teriak memanggil Kuat dan Yosua untuk dapat menolong Putri. Tetapi, menurut pengakuan Susi, Putri memintanya untuk tidak meminta pertolongan kepada Yosua.
 
“Saya teriak om tolong om tolong, ibu berteriak, jangan om Josua,” ujar Susi, menirukan permintaan Putri.
 
“Saya belum nanya om Josua lho, kok saudara ngomong om Yosua,” cecar hakim.
 
Lebih lanjut, Susi pun bercerita bahwa Kuat kemudian ke atas untuk menolong Putri yang disusul oleh Yosua. Tetapi, kedatangan Yosua dihalau oleh Kuat.
 
“Saya mau nanya sama Saudara, masuk akal enggak cerita saudara? Saudara minta tolong saudara Kuat, masuk akal ga? tanya hakim.
 
“Kuat tahu dari mana (Putri sakit)?” tanya hakim
 
“Om kuat mungkin di bawah,” ujar Susi.
 
Belum selesai Susi menjelaskan, hakim lantas memotong dan bernada tinggi untuk mengingatkan ART Putri itu untuk tidak mengarang cerita.
 
“Lho kok mungkin? Inilah kalau cerita settingan seperti ini,” tegas hakim kepada Susi.
 
“Anggap kami ini bodoh? kan ketika tadi saya tanya ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapa pun yang mendengar membantu, tujuan membantu tuk apa, tuk menaikkan ke kasur bukan ke tempat tidur?” tanya Hakim.
 
“Tuk memapah saudara putri. Tapi saudara bercerita saudara kuat berantem dengan Yosua kan lucu, tak masuk di akal cerita gitu, orang lagi tergeletak kok cerita lagi berantem, makanya kalau cerita itu pelan - pelan,” sambung Hakim.
 
“Masuk akal gak? Sementara saudara mengatakan tubuh saudara Putri dingin semua, saya raba saya peluk, kan begitu, kok tiba-tiba saudara teriak minta tolong ada yang mau nolong malah berantem di bawah, gak masuk akal cerita,” ujat Hakim.
 
Hakim pun kembali mengingatkan ancaman penjara tujuh tahun jika Susi terbukti berbohong dalam bersaksi. 
 
Ia pun lantas memerintahkan Susi untuk memeragakan posisi Putri Candrawathi saat tergeletak lemas.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x