Saksi Ungkap Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong, Sambo: Isu Dari Penyidik!

- 15 Desember 2022, 23:40 WIB
Saksi Ungkap Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong, Sambo: Isu Dari Penyidik!
Saksi Ungkap Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bohong, Sambo: Isu Dari Penyidik! /Antara/
 
BERITA KBB - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, menyayangkan tes poligraf yang dilakukan seorang ahli pada saat proses penyidikan. Menurutnya, hal itu hanya berdasarkan isu dari penyidik.
 
Hal tersebut disampaikan Sambo saat diminta Hakim Ketua Majelis, Wahyu Iman Santoso, menanggapi Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
 
Aji yang dihadirkan JPU sebagai saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf itu mengungkapkan bahwa hasil poligraf terhadap Sambo dan Putri adalah berbohong.
 
"Sangatlah disayangkan dalam pembuktian yang dilakukan oleh Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik Polri) ini hanya berdasarkan isu kemudian titipan penyidik," ujar Ferdy Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu 14 Desember 2022.
 
 
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu menyayangkan profesionalitas seorang ahli saat mendalami keterangan berdasarkan isu yang telah disiapkan.
 
Padahal, menurut dia, isu yang disiapkan oleh penyidik adalah pembunuhan berencana tanpa menggali lebih dalam persoalan motif di belakangnya.
 
"Ahli harus mengetahui dampak yang diberikan terhadap hasil ini kepada keluarga saya," ujar Ferdy Sambo.
 
"Tetapi inilah fakta, Yang Mulia, tidak ada hubungannya dalam perkara 340 (pasal pembunuhan berencana), ahli tanyakan ke istri saya," tegasnya.
 
 
Atas tanggapan Ferdy Sambo itu, Hakim Wahyu lantas menekankan bahwa penilaian terhadap keterangan yang disampaikan ahli tersebut akan disimpulkan oleh Majelis Hakim.
 
"Ya nanti Majelis akan menilainya," ujar Hakim Wahyu.
 
"Terima kasih Yang Mulia, karena ke depan sebaiknya fakta -fakta dan indepedensi dari ahli ini bukan dari penyidik!" timpal Sambo.
 
 
Dalam pemeriksaan melalui tes poligraf, Aji mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo mendapatkan nilai total minus 8 dan Putri minus 25.
 
Menurut Aji, nilai minus mengindikasikan bahwa keterangan yang disampaikan adalah bohong.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x