Kesimpulan JPU dari Pernyataan Kuat Soal Duri dalam Keluarga: Saudara KM Tahu Putri dan Yosua Berselingkuh

- 16 Januari 2023, 23:47 WIB
Kesimpulan JPU dari Pernyataan Kuat Soal Duri dalam Keluarga: Saudara KM Tahu Putri dan Yosua Berselingkuh
Kesimpulan JPU dari Pernyataan Kuat Soal Duri dalam Keluarga: Saudara KM Tahu Putri dan Yosua Berselingkuh /
 
BERITA KBB - Jaksa penuntut umum (JPU) menyebut terdakwa Kuat Ma’ruf mengetahui adanya hubungan antara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dengan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 
Dalam tuntutan, Jaksa juga menyebut Putri Candrawathi selingkuh dengan Yosua di Magelang pada Kamis, 7 Juli 2022.
 
Hal itu diungkap jaksa dalam tuntutan terdakwa Kuat Ma’ruf yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin 16 Januari 2023.
 
 
Jaksa awalnya membacakan keterangan ahli yang menyatakan Kuat Ma'ruf berbohong saat menjawab bahwa Kuat tidak melihat Ferdy Sambo menembak Yosua pada 8 Juli 2022.
 
"Terdakwa Kuat Ma'ruf terlibat dalam perencanaan merampas nyawa Yosua Hutabarat," ujar jaksa.
 
Jaksa kemudian mengungkit soal kesaksian Kuat yang meminta Putri melapor ke Sambo agar tak ada duri dalam rumah tangga mereka. 
 
Menurut jaksa, hal itu mengindikasikan Kuat mengetahui perselingkuhan antara Putri dengan Yosua.
 
 
"Terdakwa Kuat Ma'ruf sendiri baik dalam keterangan sebagai saksi maupun terdakwa mengatakan kepada saksi Putri Candrawathi melaporkan korban Nopriansyah Yosua Hutabarat kepada saksi Ferdy Sambo agar jangan sampai ada duri dalam rumah tangga saksi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar jaksa.
 
"Di mana duri yang dimaksud adalah korban Yosua Hutabarat. Sehingga dari rangkaian dapat dinilai sebenarnya terdakwa Kuat Ma'ruf sudah mengetahui hubungan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Yosua Hutabarat yang menjadi pemicu terampasnya nyawa korban Yosua Hutabarat," imbuhnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x