Kasus Penganiayaan Tahanan di Depok Jawa Barat, Polisi Bantah Dugaan Korban Dipalak Para Tersangka

- 11 Juli 2023, 23:37 WIB
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara
Kasus Penganiayaan Tahanan Polrestro Depok Hingga Tewas, 8 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara /PMJ News

 

Berita KBB - Polisi mengungkap motif peristiwa penganiayaan seorang tahanan berinisial AR (51) oleh 8 penghuni rutan Polres Metro Depok hingga tewas, Sabtu 8 Juli 2023 malam lalu.

 

Menurut pihak kepolisian, tahanan itu dianiaya lantaran perbuatan memerkosa anak kandungnya sendiri. Para tersangka yang terdiri dari 8 orang mengaku kesal dengan perbuatan korban.

 

Motif para tersangka menganiaya korban hingga tewas sama sekali bukan soal uang. Hal ini dikonfirmasi Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: JPU Tanggapi Nota Eksepsi Eks Menkominfo Johnny G. Plate Hari Ini, Keberatan Dituduh Rugikan Negara Rp8 T

"Tidak ditemukan fakta korban diminta uang, korban dianiaya karena para tersangka kesal dengan kasus korban," ujar Nirwan seperti dikutip Berita KBB dari PMJ News, Selasa 11 Juli 2023.

 

Halaman:

Editor: Siti Mujiati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x