Pembentukan Perhimpunan Palang Merah Indonesia berawal pada 3 September 1945, di mana Presiden Soekarno memerintahkan pembentukan badan Palang Merah Nasional.
Menteri Kesehatan pada saat itu, Dr. Buntaran membentuk Panitia 5 yang diketuai dr R. Mochtar selaku ketua, dr. Bahder Djohan sebagai penulis, dan dr Djuhana, dr Marzuki, dan dr. Sitanala sebagai anggota.
Perhimpunan Palang Merah Indonesia pada awal pembentukannya berjuang membantu korban perang revolusi kemerdekaan Indonesia dan turut terlibat dalam pengembalian tawanan perang Jepang dan Sekutu.
Tahun 1950, Perhimpunan Palang Merah Indonesia akhirnya diakui keberadaannya secara internasional dan menjadi anggota Palang Merah Internasional. Sementara di dalam negeri, organisasi ini disahkan melalui Keppres No. 25 Tahun 1959 dan diperkuat dengan Keppres No. 246 tahun 1963.
Itulah sejarah singkat diperingatinya hari Palang Merah Nasional setiap tanggal 17 September.