Rakyat Gigih Menolak UU Cipta Kerja, Moeldoko Jelaskan Tujuan Disahkannya Omnibus Law

- 17 Oktober 2020, 13:45 WIB
Moeldoko Dapat Dukungan, Keluarga Pasien Covid-19 di Pekanbaru Ungkap Fakta Baru, Ada Data?
Moeldoko Dapat Dukungan, Keluarga Pasien Covid-19 di Pekanbaru Ungkap Fakta Baru, Ada Data? /ANTARA FOTO/

BERITA KBB- Sejak disahkan pada 5 Oktober 2020 lalu, penolakan UU Cipta Kerja masih gigih disuarakan oleh rakyat.

Terkait gelombang protes yang masih dilakukan oleh rakyat, Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan menegaskan bahwa UU Cipta Kerja diarahkan untuk menghadapi persaingan di kompetisi global.

"Kebijakan ini (UU Cipta Kerja) diarahkan untuk menghadapi kompetisi global," ujar Moeldoko dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 17 Oktober.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Live Streaming Bawang Putih Berkulit Merah, Sabtu 17 Oktober 2029, Ana Minta Maaf

Moeldoko juga menyebut bahwa UU Cipta Kerja ini dibuat juga tidak terlepas dari keluhan rakyat soal birokrasi yang berbelit-belit, lamban dan menyebalkan.

Hal ini pula yang membuat investor merasa tidak adanya kepastian akibat birokrasi yang berbelit-belit tersebut.

Dia menekankan peringkat kompetitif Indonesia ada di bawah Malaysia dan Thailand. Menurut Moeldoko, Presiden malu melihat kondisi ini, dan Presiden menginginkan Indonesia bisa maju dalam kompetisi global.

"Saya melihat Presiden malu melihat kondisi ini. Presiden ingin Indonesia maju," ujarnya dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ada Kuota Gratis 22-30 Oktober 2020 dari Telkomsel, Begini Cara Mendapatkannya!

Dia menyampaikan perkembangan politik yang begitu dinamis di dalam negeri merupakan sebuah tantangan. Namun, dia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia tidak hanya menghadapi tantangan nasional, tetapi juga global.

"Ada fenomena global perubahan cepat, penuh risiko, dan kompleksitas yang luar biasa. Bahkan kadang-kadang mengejutkan," papar dia.

Di sisi lain dia menyampaikan saat ini juga tengah terjadi pandemik COVID-19 yang tidak diperkirakan. Kemunculan pandemik memporak-porandakan sasaran yang sudah tersusun dan disiapkan, sehingga membutuhkan pemikiran dan terobosan baru.

"UU Cipta Kerja ini merupakan penyederhanaan regulasi yang dibutuhkan, sehingga mau tidak mau birokrasi juga harus mengalami reformasi. Tapi saat pemerintah mengambil langkah, yang terjadi di masyarakat justru menolak. Ini paradoks. Kondisi ini harus kita luruskan," ucap-nya.***

Editor: Syamsul Maarif

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x