Pelaku Pariwisata tegaskan harga mati untuk protokol kesehatan agar usaha kembali menggeliat

- 1 Oktober 2020, 22:47 WIB
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jawa Barat menggelar acara Senandung Rasa, hari ini Minggu 27 September 2020, di Datar Pinus Pangalengan, Kabupaten Bandung.*
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Jawa Barat menggelar acara Senandung Rasa, hari ini Minggu 27 September 2020, di Datar Pinus Pangalengan, Kabupaten Bandung.* /Dok Disparbud Jabar

Baca Juga: Hari Batik, Mengenalkan Batik ke Dunia Internasional lewat Halaman BAtik Google Arts and Culture

Baca Juga: Ini cara tingkatkan kemampuan fungsi jantung dan pernafasan

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan hampir semua hotel dan restoran alami pukulan telak saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia, yang terlihat dengan turunnya tingkat okupansi hotel.

"Contohnya adalah setiap ada kebijakan yang dilakukan di Ibu Kota Jakarta dilakukan seperti PSBB, maka dampaknya langsung terasa yakni okupansi hotel anjlok," katanya.

Sama seperti di industri penerbangan, pihak PHRI juga telah mensyaratkan kepada anggotanya untuk patuh menjalankan protokol kesehatan di hotel dan restoran, sehingga memberikan rasa nyaman dan aman bagi tamu.

"Sektor pariwisata membutuhkan suatu kepercayaan dari masyarakat. Kalau masyarakat tak percaya bagaimana mereka akan bepergian dengan rasa aman," kata Maulana.

Baca Juga: Gelar Pilkada Serentak 2020 saat Covid-19, Mahfud MD : Kontroversi Itu Selalu Ada

Baca Juga: Kabar duka, penyanyi John Legend dan istrinya yang sedang hamil Chrissy Teigen kehilangan calon bayi

Ketua Bali Tourism Board (BTB) IB Agung Partha Adnyana mengatakan saat ini setidaknya sudah ada 425 hotel di Bali yang tersertifikasi menjalankan protokol kesehatan, sehingga diharapkan wisatawan merasa nyaman dan aman saat berwisata ke Pulau Dewata.

Seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali menyadari bahwa perekonomian daerah tersebut sangat bergantung pada sektor pariwisata, sehingga menjalankan protokol kesehatan merupakan keharusan yang harus dilakukan.  ***

Halaman:

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x