BERITAKBB - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung mengoperasian seluruh kereta api (KA) lokal mulai Rabu 22 September 2021.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung Kuswardoyo mengatakan seluruh perjalanan kereta api lokal di wilayah Daop 2 kembali dijalankan (KA Bandung Raya lintas Cicalengka-Padalarang, KA Cibatuan lintas Cibatu-Purwakarta, KA Walahar Ekspres lintas Purwakarta-Cikarang dan KA Siliwangi lintas Cipatat-Sukabumi) dengan kapasitas tempat duduk 50% dari jumlah tempat duduk yang disedikan.
"Daop 2 Bandung secara adaptif menyesuaikan layanan kereta api di tengah pandemi Covid-19. Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui moda transportasi kereta api di masa PPKM ini," ujar Kuswardoyo.
Kuswardoyo mengingatkan kembali berbagai protokol kesehatan yang harus dipenuhi pelanggan saat akan naik kereta api pada masa pandemi Covid-19 sesuai SE Kemenhub No 69 tahun 2021.
Pelanggan diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan baik.
Disamping itu pelanggan juga harus dalam kondisi sehat dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Baca Juga: Mau Naik Kereta Api? Daop 2 Bandung Pastikan Semua Penumpang Wajib Divaksin
Adapun untuk syarat naik KA Lokal tersebut pelanggan diharuskan untuk sudah divaksin minimal dosis pertama.
Untuk dokumen STRP, Surat Tugas, atau surat keterangan lainnya sudah tidak lagi menjadi syarat untuk naik KA Lokal. Selanjutnya, bukti vaksinasi Covid-19 tersebut akan dicek oleh petugas melalui layar komputer petugas boarding sebelum naik kereta.