Pemkot Bandung Mulai Terjunkan Satgas Pemeriksa Hewan Kurban

- 17 Juni 2022, 16:32 WIB
Petugas jagal memotong hewan di rumah pemotongan hewan
Petugas jagal memotong hewan di rumah pemotongan hewan /Humas Kota Bandung/

BERITA KBB - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai terjunkan ke lapangan.

Tim beranggotakan 130 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) telah disebar ke 30 kecamatan di Kota Bandung.

Berbeda dari tahun sebelumnya, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal, guna mencegah penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK). 

Baca Juga: Indonesia Terima Vaksin PMK, Diutamakan pada Sapi Berumur Panjang

"Hari ini melepas tim pemeriksa hewan kurban yang biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK, biasanya kita bentuk di H-10 sekaligus mereka ikut mengawal untuk PMK," kata Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, Jumat 17 Juni 2022.

Gin Gin mengungkapkan, Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban akan melakukan pemeriksaan terhadap yang akan diperjualbelikan sampai hewan dipotong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan nametag tanda kalung sehat," katanya.

Baca Juga: Berikut Fatwa MUI terkait Hukum dan Panduan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK

Kalung tersebut, lanjutnya, akan berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Gin Gin mengatakan, petugas tim pemeriksa akan mengunggah beragam informasi hewan kurban ke aplikasi e-Selamat berdasarkan hasil dari pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x