Provinsi Jabar Siap Laksanakan Regsosek 2022

- 15 September 2022, 19:49 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja  dan Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono
Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Setiawan Wangsaatmaja dan Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono /Ade Bayu Indra/Berita KBB/

BERITA KBB - Jelang pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi di Provinsi, Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi 2022 dengan OPD Provinsi Jawa Barat, di Hotel Holiday Inn Kota Bandung, Kamis (15/9/2022). 

Kepala BPS Provinsi Jawa Barat, Marsudijono menguraikan peran BPS dalam pendataan Regsosek dan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak.

“Dukungan dan kolaborasi sangat diperlukan dalam penyelenggaraan Regsosek mencakup pendataan, pemanfaatan serta pemutakhiran data”, ujar Marsudijono.

Baca Juga: Wujudkan Satu Data Penduduk, BPS Kota Bandung Bakal Sensus Penduduk Bulan Ini

Ia mengatakan pendataan awal Regsosek akan dilaksanakan pada Oktober 2022 di seluruh Indonesia.

Menurutnya, di Jawa Barat Regsosek dilaksanakan di 27 Kabupaten/Kota, meliputi 627 kecamatan dan 5.957 desa.

"Jumlah petugas pendata yang terlibat sebanyak 79.864 orang, dengan target pendataan seluruh keluarga yang ada di Jawa Barat," bebernya.

Baca Juga: Kuatkan Pembinaan Statistik Sektoral Ditengah Pandemi, BPS Jabar Luncurkan Mudaberdasi

Marsudijono menambahkan Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi salah satu dari 4 wilayah di Indonesia yang menjadi Pilot Project pelaksanaan Regsosek yang akan dimulai serentak pada 15 Oktober 2022 hingga 14 November 2022.

"Di Jabar itu sudah ada daerah yang jadi pilot project Regsosek, yaitu di Kabupaten Sumedang. Totalnya secara Nasional itu ada empat, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Jembrana, Kota Prabumulih dan Kota Padang Panjang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Bayu Indra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x