7 Syarat Ini Terpenuhi, BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Desember 2020 Ini, Simak Penjelasannya

- 7 Desember 2020, 14:17 WIB
Ilustrasi Bantuan Tenyata Dokumen Ini yang Wajib Dilengkapi agar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bank Cair
Ilustrasi Bantuan Tenyata Dokumen Ini yang Wajib Dilengkapi agar BLT UMKM BPUM Rp 2,4 Juta di Bank Cair /Foto: ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO/


BERITA KBB – Penyaluran program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) Rp 2,4 juta masih akan berlangsung pada Desember 2020 ini.

Program BLT UMKM Rp2,4 juta merupakan banpres produktif yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM) kepada pelaku UMKM yang terdampak Pandemi Covid-19.

Meski pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta sudah ditutup akhir November 2020, namun, Kemenkop UKM akan menyalurkannya hingga Desember 2020.

Baca Juga: Minggu Depan Terakhir, Segera Dapatkan Rp 2,4 Juta Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Baca Juga: BTS Memang Role Model K-POP Group, Mereka Meminta Suga Pidato Terimakasih Atas Album Terbauj

“Banpres Produktif untuk Usaha Mikro akan disalurkan sampai dengan akhir Desember 2020,” kata pihak Kemenkop UKM seperti ditulis Fix Indonesia dalam artikel Cair Desember! Siapkan Dokumen Ini Saat Melakukan Pencairan Uang BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Kemenkop UKM akan menyalurkan uang BLT UMKM Rp2,4 juta ini kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar melalui Lembaga Pengusul.

Namun, apabila pelaku UMKM yang tidak daftar hingga batas akhir penentuan, maka pelaku UMKM tidak berhak menerima bantuan ini.

Baca Juga: Aduhhh!!!! Jin BTS Kulit Kamu Kenapa?

Baca Juga: Terharu, 5 Pengakuan BTS Tentang 2020 Yang Bikin Sedih

Berikut persyaratan dari pemerintah bagi pelaku UMKM yang akan daftar BLT UMKM Rp2,4 juta, antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai NIK dan KTP
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Memiliki saldo di bank penyalur (biasanya bank BRI) kurang dari Rp2 juta
7. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Cuitannya 6 katanya Jadi Sumber Berita, Komika Bintang Emon Ngamuk-Ngamuk

Baca Juga: Bukan Amanda Manopo, Ternyata Arya Saloka Lebih Sayang Istri Indra Jegel, Kok Bisa?

Bagi pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan telah daftar, pelaku UMKM dapat mengecek nama penerima melalui eform BRI.

Berikut ini cara cek nama penerima di link eform.bri.co.id/bpum bagi penerima BLT UMKM Rp2,4 juta:

1. Klik e-form BRI melalui link https://eform.bri.co.id
2. Klik BPUM (Cek Data BPUM)
3. Jendela Penerima BPUM UMKM akan terbuka
4. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi
5. Klik ‘proses inqury’

Baca Juga: Fans Garis Keras Arya Saloka Bukan Hanya Emak-Emak, Ternyata Sosok Ini

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka 2021, Gelombang 11 Ditutup 2020 Ini, Begini Penjelasannya

Apabila penerima telah mendapatkan informasi mengenai penerimaan BLT UMKM Rp2,4 juta melalui SMS, bisa langsung melakukan pencairan di bank penyalur, dengan membawa dokumen penting agar uangnya bisa langsung cair ke rekening.

Berikut dokumen yang wajib dibawa pelaku UMKM ketika melakukan pencairan uang BLT UMKM Rp,24 juta:

1. Buku Tabungan
2. Kartu ATM
3. KTP
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
5. Notifikasi SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Pasca-OTT Edhy Prabowo, Percobaan Ekspor Benih Lobster Ilegal Terjadi di Batam

Baca Juga: KOCAK!! Putri Anne Sebut Aldebaran Ikatan Cinta dan Brad Pitt TIdak Dilirik Jika Ketemu Beb Satu Ini

Penyaluran BLT UMKM Rp2,4 juta ini akan diberikan langsung senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan dan diberikan hanya satu kali.*** (Ratna Padya Rohani/Fix Indonesia)

Editor: Cecep Wijaya Sari

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah