Nah Loh! Investor Dunia Melihat UU Cipta Kerja Mengancam Hutan Indonesia

- 6 Oktober 2020, 21:43 WIB
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi
Demo Buruh dan Mogok Massal di Bekasi /ist/RRI/

 

 

BERITA KBB- Setelah mendapatkan penolakan dari buruh dengan pelaksanaan demo besar di sejumlah tempat, pengesahan UU Cipta Kerja juga mendapatkan respon negatif dari luar negeri. Bahkan, sorotan itu berasal dari investor asing terhadap UU Cipta Kerja.

Dimana, para investor ini memberikan peringatan sekaligus menyayangkan keputusan DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja yang bisa mengancam kondisi hutan Indonesia.

Diberitakan Reuters, seorang inverstor dunia yang mengelola aset senilai $ 4,1 triliun memberikan peringatan pemerintah Indonesia. Dia menganggap RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020 dapat menimbulkan risiko baru bagi hutan tropis milik Indonesia.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Ketua Demokrat Bandung Barat: 'Ini Bentuk Ketidakadilan'

Baca Juga: Buruh Bersatu ! Tolak UU Cipta Kerja, 2 juta buruh Gelar demo dan mogok Nasional !

Dalam sebuah surat yang dilihat oleh Reuters, 35 investor mengungkapkan keprihatinan mereka termasuk Aviva Investors, Legal & General Investment Management, Church of England Pensions Board, manajer aset yang berbasis di Belanda, Robeco, dan manajer aset terbesar Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management.

"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation," kata Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco, dalam sebuah pernyataan, seperti dalam artikel Zona Jakarta berjudul Cium Adanya Bahaya, Investor Dunia Beri Peringatan Bahwa UU Cipta Kerja Mengancam Hutan Indonesia

Dengan koalisi Presiden Joko Widodo menguasai 74% kursi, parlemen mengesahkan RUU yang menurut pemerintah diperlukan untuk memperbaiki investasi dan merampingkan peraturan di ekonomi di Asia Tenggara.

Baca Juga: Sah! RUU Cipta Kerja diketok menjadi UU

Baca Juga: Panas ! Rapat Paripurna DPR RI tentang RUU Ciptaker diwarnai adu mulut

Sebuah koalisi yang terdiri dari 15 kelompok aktivis, termasuk serikat buruh, mengecam RUU Cipta Kerja dan menyeruka pemogokan.

Para investor mengungkapkan kekhawatiran Undang-undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.

Dari Undang-undang tersebut pada masanya akan merusak tindakan global untuk mengatasi hilangnya keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.

"Sementara perubahan peraturan yang diusulkan bertujuan untuk meningkatkan investasi asing, mereka berisiko melanggar standar praktik terbaik internasional yang dimaksudkan untuk mencegah konsekuensi berbahaya yang tidak diinginkan dari kegiatan bisnis yang dapat menghalangi investor dari pasar Indonesia," kata surat itu, dikirim beberapa jam sebelum RUU Cipta Kerja disahkan.

Baca Juga: Rizky Billar Panik Lesti Kejora Tiba-Tiba Pingsan, Ternyata Kena Prank

Baca Juga: MEGA DUEL UFC, Khabib Siap pertahankan gelar saat ditantang Justin Gaethje pada 24 Oktober

Karena kekhawatirkan atas kerusakan lingkungan yang meningkat menjadi agenda investor, beberapa manajer aset mulai mengambil sikap yang lebih publik dalam mendesak pemerintah di negara berkembag untuk melindungi alam.

Dalam intervensi serupa pada bulan Juli 2020 lalu, 29 investor yang mengelola $ 4,6 triliun menulis kepada kedutaan besar Brasil untuk menuntut pertemuan guna menyerukan kepada pemerintah sayap kanan Presiden Jair Bolsonaro untuk menghentikan melonjaknya deforestasi di hutan hujan Amazon. *** (Nika Wahyu/Zona Jakarta)

 

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: Zona Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x