Ini Cara Kapolda Metro Jaya Mengawal PSBM di Jakarta, Salah Satunya dengan Berkantor di Polsek

7 Januari 2021, 16:09 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Muhammad Fadil Imran, M.Si tanggapi kebijakan PSBB Jawa-Bali /Dok. Humas.polri.go.id/

BERITA KBB- Dalam waktu dekat yakni pada 11 Januari, Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat bakal berlangsung di Jawa dan Bali. Khusus di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya juga akan menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Micro (PSBM) dengan menggandeng komunitas.

Polda Metro Jaya akan mengawal jalannya PSBB di Jawa yang diketahui sebagian wilayah Jawa masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga akan mengencangkan PSBM dengan menggandeng komunitas di Jakarta.

Untuk mengawal jalannya PSBB di Jawa dan PSBM di Jakarta ini Kapolda Metro Jaya berencana bakal berkantor di polsek-polsek titik zona merah. Pimpinan Polri di Metro Jaya itu bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga akan mengawal langsung serta memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga: Temui Kedubes Jerman, Retno Marsudi : Katakan Yang Sejujurnya

Baca Juga: TERUNGKAP, Ini Artis Pemeran Catherine, Adik Angga, di Ikatan Cinta RCTI, Berikut Profil dan Biodata

"Ada wacana tanggal 11 sampai 25 akan ada PSBB secara serentak di Jawa, Bali. Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya akan menyikapi hal ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 7 Januari 2021.

Sebagian wilayah Jawa diketahui masuk dalam daftar wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kombes Yusri menyebut pihaknya bakal mengencangkan PSBM di jakarta yang salah satu programnya adalah program kampung tangguh.

Bahkan, Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal berkantor di polsek-polsek untuk memantau langsung kinerja jajaran di bawahnya mengawal PSBB. Kapolda disebut Yusri bakal berkantor di polsek titik zona merah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Alhamdulillah Cair! Berikut Cara Cek Online BPUM yang Disalurkan Melalui Bank BRI

Baca Juga: Wajib Tahu, 3 Kedudukan Resmi Jungkook di BTS, Cek yuk

"Kapolda Metro Jaya sepakat mulai Senin nanti akan berkantor di polsek-polsek yang daerahnya jadi zona merah, RW-RW yang zona merah. Kapolda akan berkantor di polsek-polsek terdekat yang jadi zona merah misalnya ada zona merah di Cengkareng, Kapolda akan berkantor langsung di sana, langsung melihat," kata Yusri.

Tak cukup hanya berkantor di Polsek, Kapolda bersama Pangdam Jaya juga akan melakukan patroli langsung alias turun ke jalan. Mereka akan memberikan edukasi langsung terhadap masyarakat terkait protokol kesehatan.

Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro sudah mengambil alih dan memerintahkan Kapolres jajaran untuk tidak main-main mengawal PSBB. Tujuannya agar angka penyebaran virus corona khususnya di wilayah Jawa akan tertekan.

Baca Juga: Ungkap Pengalamannya Usai Uji Coba Suntik Vaksin Covid-19, Relawan: Jangan Takut!

Baca Juga: Akhirnya Terbuka juga, Kenapa J-Hope, Suga dan Jin Merasa ada batas dengan RM BTS

"Pak Kapolda sudah mengambil semuanya, Pak Kapolres yang baru sudah langsung disampaikan untuk tidak main-main dengan Covid yang ada di Jakarta, harus fokus semua dari tingkat bawah dari Babinsa, Polsek, Polres bersama Danramil juga sama. Ini akan ditinjau langsung oleh Pak Kapolda dan Pangdam Jaya," tuturnya.***

Editor: Miradin Syahbana Rizky

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler