BERITA KBB – Berita mengejutkan terjadi kembali, anak yatim (korban) di salah satu panti asuhan ini diperkosa dan dirundung.
Ternyata pelaku pemerkosaan dan perundungan adalah pasangan suami istri yang tidak jauh dari lingkungan korban.
Menurut video yang beredar yang diunggah oleh Steven Indra Wibowo pada tanggal 24 November 2021 mengenai korban.
Baca Juga: dr. Richard Lee Ditangkap Paksa, Sang Istri Meradang: Suami Saya Bukan Kriminal dan Teroris
Baca Juga: Profil dan Biodata Sarah Ada Umur, Alamat, Status Korban Siram Air Keras Suami WNA Asal Timur Tengah
Baca Juga: Dugaan Pidana Belum Ada dan Seolah Dicari-cari, KPK Diminta Hentikan Penyelidikan Formula E
Berawal dari korban ini mengadu kepada sang istri jika telah diperkosa oleh suaminya.
Bukannya mendapat dukungan dari istri, sebaliknya sang istri mengajak teman-temannya untuk merundung dan menyiksa korban.
“Korban adalah santri anak panti asuhan karena korban adalah anak yatim, diperkosa pelaku (slide 3 dan 5), dan saat melaporkan masalah ini ke istri pelaku, bukannya mendapat dukungan, korban malah disiksa istri pelaku,”tulisnya.
Baca Juga: Terindikasi Unlawful Killing, Komnas HAM Usulkan Penembakan Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana
Usut punya usut korban ini tidak mondok di pesantren hanya sebatas mengaji lalu pulang.
Disaat pulang dari mengaji itulah kejadian diperkosa dan dirundung pada saat pulang dari pesantren.
Terbongkar pula tingkah laku suami istri ini memang sudah sering tidak berbuat baik terhadap keluarga terkhusus istrinya.
Baca Juga: Hari Ini Diperiksa, Bayang-Bayang Pidana Untuk Anies Baswedan Hingga Linmas di DKI Jakarta..
Baca Juga: HUMAS Kapolda Jabar Erdi A Chaniago : Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Segera Diumumkan
Baca Juga: TERKINI Polisi Sudah Kantongi DNA Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Slide 2 adalah DM dari keluarga yang menyampaikan memang pelaku (perempuan) sering berbuat tidak baik dengan keluarga,” tulis Steven Indra
Dalam kejadian korban di daerah Malang ini mengalami trauma psikologis yang mendalam. ***