Lakukan Kejahatan Pada Anak-Anak Ukraina dan Langgar Statuta Roma, Vladimir Putin Terancam Ditangkap ICC

- 20 Maret 2023, 14:12 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin
Presiden Rusia, Vladimir Putin /Foto Reuters
 

Berita KBB - Presiden Rusia Vladimir Putin dikabarkan menghadapi ancaman penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Hal ini diketahui dari pernyataan yang dilontarkan jaksa penuntut ICC, Karim A.A. Khan KC.

Dilansir Beritasoloraya.com, Senin 20 Maret 2023, surat perintah penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin itu yang diterbitkan ICC itu didasari atas situasi perang Rusia dan Ukraina yang masih masih berkecamuk.

Diketahui, surat perintah penangkapan itu diajukan Khan kepada Kamar Pra-Persidangan II Mahkamah Pidana Internasional pada 22 Februari 2023 lalu. Surat perintah penangkapan sendiri terbit pada Jumat 17 Maret 2023 kemarin.

Baca Juga: Sinopsis Tajwid Cinta Senin 20 Maret 2023, Dafri Pergi Ke Pasar, Syifa Ngidam Sawo Walanda!

Menurut hasil sidang awal ICC, Putin dinyatakan bersalah atas tindakan deportasi dan pemindahan warga Ukraina yang melakukan pelanggaran hukum ke wilayah Federasi Rusia.


Warga Ukraina yang dipindahkan itu, diketahui termasuk ratusan anak-anak yang diambil dari panti asuhan dan panti sosial untuk kemudian diadopsi di Rusia. Hal itu dinilai melanggar Statuta Roma pasal 8(2)(a)(vii) dan 8(2)(b)(viii).


Putin juga dituding melakukan perubahan undang-undang Rusia melalui keputusan Presiden, demi mempercepat pemberian kewarganegaraan Rusia kepada para anak-anak agar dapat lebih mudah diproses untuk adopsi.


Menurut pernyataan Jaksa Penuntut Khan, pihaknya menganggap bahwa tindakan tersebut bermaksud mengeluarkan anak-anak Ukraina dari tanah airnya sendiri. Deportasi anak-anak itu dianggap sebagai bagian tindakan agresi Rusia ke Ukraina yang dimulai sejak 2014.


“Dampak kemanusiaan dari kejahatan ini juga menjadi jelas dalam kunjungan terakhir saya ke Ukraina. Selama di sana, saya mengunjungi salah satu panti sosial tempat anak-anak diambil yang dekat dengan garis depan konflik saat ini,” tulis Khan dalam pernyataannya.

Baca Juga: Syabda Perkasa Belawa Meninggal Dunia, Alami Kecelakaan di Tol Pemalang! Berikut Profilnya

Terkait kenyataan itu, Khan menegaskan bahwa ICC harus memastikan mereka yang bertanggung jawab atas tindakan kriminal tersebut dimintai pertanggungjawaban. ICC juga harus memastikan anak-anak yang dideportasi kembali ke keluarga di Ukraina.


Sebagai informasi, anak-anak Ukraina adalah termasuk dari salah satu orang-orang yang dilindungi di bawah Konvensi Jenewa Keempat. Oleh karena itu, anak-anak yang berada di tengah situasi peperangan tidak bisa diperlakukan seperti layaknya rampasan perang.

Halaman:

Editor: Siti Mujiati

Sumber: beritasoloraya.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x